Berita Paser Terkini
Penggunaan Anggaran untuk Kepentingan Warga Paser jadi Komitmen Bupati Fahmi Fadli
Presiden RI Joko Widodo pada kegiatan penyampaian hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sudah seharusnya menjadi kewajiban bagi para Pemerintah Kabupaten Kota di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada kegiatan penyampaian hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Pada kegiatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP 2023 yang mendapat WTP, juga hadir Bupati Paser, Fahmi Fadli yang menyaksikan secara langsung.
Bupati Paser, Fahmi Fadli mengatakan sebagaimana penyampaian dari Presiden RI bahwa WTP bukanlah suatu prestasi atas penggunaan APBN maupun APBD.
Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Wujudkan Perkebunan jadi Sektor Andalan, Kemitraan Petani Terus Terjalin
"Dalam pengelolaan keuangan termasuk di daerah sebagaimana yang disampaikan Presiden RI, predikat WTP bukanlah prestasi melainkan kewajiban yang mesti diperoleh," terang Fahmi Fadli.
Mengenai pelaksanaan APBN dan APBD, sebagaimana mestinya memang harus dilakukan pemeriksaan setiap tahunnya.
"Seharusnya memang seperti itu, jadi kami diminta agar menggunakan APBN dan APBD dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.
Namun juga ditekankan Presiden RI, kata Fahmi penggunaan APBN maupun APBD juga harus dilandasi dengan tanggung jawab.
Sehingga dengan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran itu, maka pemanfaatan APBN maupun APBD sesuai dengan peruntukannya.
"Itulah yang menjadi arahan dari Presiden RI, akan pentingnya menggunakan dan menjalankan tanggung jawab sebagaimana mestinya, kami di daerah tentu menjalankan arahan tersebut," tutup Bupati Paser, Fahmi Fadli.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.