Berita Nasional Terkini
Susno Duadji Curiga Aep Terlibat Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Imbas Pegi Setiawan Dibebaskan
Polisi tidak punya cukup bukti untuk menjerat Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
"Kenapa enggak diperdalam Aep yang tahu persis jangan-jangan Aep ini pelaku," sambungnya.
Selain itu, Susno juga meminta Pegi Setiawan asal Cianjur juga diperiksa agar kasus tersebut terang benderang.
"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eki ditampah HP orang yang dihukum telah disita.
Di situ ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik.
Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," ujarnya.
Mengenai anggapan penyidik telah mempertimbangkan alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, Susno memberikan penjelasannya.
Ia menegaskan saran yang diucapkannya bertujuan untuk mengungkap perkara.
Terlebih saat ini kasus tersebut menjadi polemik di publik.
Susno meminta penyidik memperdalam seluruh informasi yang ada di media.
"Baca enggak setiap berita di televisi ada komentar, itu informasi.
Ada podcast, ada komentar, itu informasi didapat bisa diperdalam," imbuhnya.
"Upaya yang dilakukan penyidik dengan cara KUHAP untuk membuat terang suatu peristiwa untuk mengumpulkan bukti.
Membuktikan itu pidana atau bukan. Bukan ujug-ujug kecelakaan lalu lintas, ganti lagi jadi pembunuhan," ujar Susno.
Segera dibebaskan
Penyidik Polda Jawa Barat akan segera membebaskan Pegi Setiawan (27), menyusul putusan hakim praperadilan Pengadilan Negeri Bandung.
Hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon dan Eki tidak sah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.