Berita Nasional Terkini

Susno Duadji Curiga Aep Terlibat Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Imbas Pegi Setiawan Dibebaskan

Polisi tidak punya cukup bukti untuk menjerat Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Editor: Heriani AM
YouTube Susno Duadji
KASUS VINA CIREBON - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji curiga pada Aep, salah seorang saksi kasus Vina dan Eky di Cirebon. 

"Kenapa enggak diperdalam Aep yang tahu persis jangan-jangan Aep ini pelaku," sambungnya.

Selain itu, Susno juga meminta Pegi Setiawan asal Cianjur juga diperiksa agar kasus tersebut terang benderang.

"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eki ditampah HP orang yang dihukum telah disita.

Di situ ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik.

Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," ujarnya.

Mengenai anggapan penyidik telah mempertimbangkan alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, Susno memberikan penjelasannya.

Ia menegaskan saran yang diucapkannya bertujuan untuk mengungkap perkara.

Terlebih saat ini kasus tersebut menjadi polemik di publik.

Susno meminta penyidik memperdalam seluruh informasi yang ada di media.

"Baca enggak setiap berita di televisi ada komentar, itu informasi.

Ada podcast, ada komentar, itu informasi didapat bisa diperdalam," imbuhnya.

"Upaya yang dilakukan penyidik dengan cara KUHAP untuk membuat terang suatu peristiwa untuk mengumpulkan bukti.

Membuktikan itu pidana atau bukan. Bukan ujug-ujug kecelakaan lalu lintas, ganti lagi jadi pembunuhan," ujar Susno.

Segera dibebaskan

Penyidik Polda Jawa Barat akan segera membebaskan Pegi Setiawan (27), menyusul putusan hakim praperadilan Pengadilan Negeri Bandung.

Hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon dan Eki tidak sah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved