Berita Viral

Pegi Leluasa Bongkar yang Dialami Selama di Penjara, Dapat Perlakuan Baik dan Buruk dari Polisi

Pegi Setiawan leluasa bongkar yang dialami selama di penjara, dapat perlakuan baik dan buruk dari polisi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkap Layar Kompas TV
BANTAHAN PEGI - Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam konferensi pers Polda Jabar di kasus Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024). Pegi Setiawan leluasa bongkar yang dialami selama di penjara, dapat perlakuan baik dan buruk dari polisi 

TRIBUNKALTIM.CO - Pegi Setiawan akhirnya membongkar hal yang dialaminya selama dalam tahanan polisi.

Sebelumnya, Pegi Setiawan diduga sebagai Perong yang merupakan pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Setelah memenangi praperadilan, status tersangka yang melekat pada Pegi Setiawan resmi dicabut.

Cerita saat di penjara diungkapkan Pegi Senin (8/7/2024) usai bebas.

Baca juga: Selisih Tipis! Popularitas Selebriti Ini Kalahkan Kaesang di Jawa Tengah, Survei Pilkada Jateng 2024

Baca juga: Akhirnya Kaesang Bertemu Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy Singgung Survei Pilkada Jateng, Ngeri Bos!

Diketahui Pegi resmi bebas dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, sekitar pukul 21.39 WIB.

Selama di dalam penjara, sejak penahanan pertama, dirinya mengakui mendapatkan perlakuan baik hingga buruk.

Dirinya menyebutkan para pihak yang banyak membantunya saat di dalam penjara, mengutip YouTube TV One.

Pegi juga menyampaikan momen kebersamaan dengan para tahanan lain, termasuk beribadah bersama.

Mengaku Dipukul

Pegi juga menyampaikan dirinya mendapat perlakuan buruk dari pihak berwajib.

Berawal saat dirinya ditangkap pada 21 Mei 2024 seusai waktu maghrib, di Bandung.

"Tiba-tiba saat saya di sekolah anak bos saya ada yang moto-moto (memotret) saya, ada dua orang, tapi saya tidak menghiraukan," ujarnya mengutip YouTube Kompas TV.

Kemudian saat kembali ke rumah majikannya, beberapa saat kemudian digerebek, ditangkap oleh banyak orang.

Saat penangkapan tersebut, Pegi disebut telah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Saat penangkapan Pegi mengakui tidak mendapatkan pemukulan ataupun penyiksaan.

Baca juga: Mahfud Singgung Pergantian Komisioner KPU usai Skandal Hasyim Asyari, Jokowi: Kan Sukses Pilpres

Baca juga: Pegi Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat yang Mendukung, Ungkap Perlakuan Penyidik saat di Penjara

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved