Berita Viral

Pegi Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat yang Mendukung, Ungkap Perlakuan Penyidik saat di Penjara

Pegi Setiawan ucapkan terima kasih pada masyarakat yang mendukung, ungkap perlakuan penyidik saat di penjara.

|
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jabar setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024 pagi. Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. Pegi Setiawan ucapkan terima kasih pada masyarakat yang mendukung, ungkap perlakuan penyidik saat di penjara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih pada masyarakat yang mendukungnya, sehingga akhirnya ia dibebaskan dari penjara.

Pegi juga mengungkapkan perlakuan penyidik saat ia masih di penjara.

Usai bebas, Pegi Setiawan memberikan keksaksian saat dirinya masih di dalam penjara, Senin (8/7/2024).

Diketahui Pegi resmi bebas dari ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, sekitar pukul 21.39 WIB.

Baca juga: Susno Duadji Curiga Aep Terlibat Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Imbas Pegi Setiawan Dibebaskan

Selama di dalam penjara, sejak penahanan pertama, dirinya mengakui mendapatkan perlakuan baik hingga tak baik.

Dirinya menyebutkan para pihak yang banyak membantunya saat di dalam penjara, mengutip YouTube TV One.

Pegi juga menyampaikan momen kebersamaan dengan para tahanan lain, termasuk beribadah bersama.

Akui Dapat Pemukulan

Pegi juga menyampaikan dirinya mendapat perlakuan buruk dari pihak berwajib.

Berawal saat dirinya ditangkap pada 21 Mei 2024 seusai waktu maghrib, di Bandung.

PEGI SETIAWAN DAN VINA CIREBON - Pegi Setiawan saat akan meninggalkan Mapolda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. Pegi dibebaskan setelah menang dalam gugatan praperadilan status tersangka kasus Vina Cirebon. Kini bebas, Pegi Setiawan berhak dapat ganti rugi? Kelanjutan kasus Vina Cirebon usai putusan sidang praperdilan Pegi Setiawan
PEGI SETIAWAN DAN VINA CIREBON - Pegi Setiawan saat akan meninggalkan Mapolda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. Pegi dibebaskan setelah menang dalam gugatan praperadilan status tersangka kasus Vina Cirebon. Kini bebas, Pegi Setiawan berhak dapat ganti rugi? Kelanjutan kasus Vina Cirebon usai putusan sidang praperdilan Pegi Setiawan (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

"Tiba-tiba saat saya di sekolah anak bos saya ada yang moto-moto (memotret) saya, ada dua orang, tapi saya tidak menghiraukan," ujarnya mengutip YouTube Kompas TV.

Kemudian saat kembali ke rumah majikannya, beberapa saat kemudian digerebek, ditangkap oleh banyak orang.

Saat penangkapan tersebut, Pegi disebut telah melakukan tindak pidana pembunuhan.

Saat penangkapan Pegi mengakui tidak mendapatkan pemukulan ataupun penyiksaan.

Lantas saat di Polda Jabar dirinya mendapatkan perlakuan tak baik dari diduga penyidik yakni mendapatkan ancaman hingga pemukulan.

Baca juga: Saatnya Aep, Dede, Pasren Masuk Penjara, Kata Kuasa Hukum Saka Tatal Usai Pegi Setiawan Dibebaskan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved