Berita Viral
Pegi Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat yang Mendukung, Ungkap Perlakuan Penyidik saat di Penjara
Pegi Setiawan ucapkan terima kasih pada masyarakat yang mendukung, ungkap perlakuan penyidik saat di penjara.
Diketahui Pegi Setiawan akhirnya tak lagi berstatus tersangka pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Baca juga: Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Pakar: Bisa Pengaruhi Terpidana Lain
Status Pegi tersebut sesuai dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024).
Hakim Tunggal Eman Sulaiman, menyebut penetapan tersangka Pegi tidak sah secara hukum.
Dengan begitu, status tersangka Pegi batal demi hukum.
Selain itu PN Bandung juga memerintahkan agar Pegi dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat.
"Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 Atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujarnya, mengutip YouTube Kompas TV. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.