Berita Kubar Terkini
Pemkab Kubar Optimis Kabupaten Kutai Barat Mampu Sabet Opini WTP
Terhadap persetujuan dari Fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memberikan apresiasi
Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Terhadap persetujuan dari Fraksi DPRD Kubar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) memberikan apresiasi.
Untuk selanjutnya, tinggal menunggu proses pengesahan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (RPPA) Kutai Barat tahun anggaran 2023 ini.
"Persetujuan tersebut tentu diberikan berdasarkan penilaian kritis dan pertimbangan yang obyektif terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang disampaikan pemerintah daerah,” kata Bupati Kubar FX Yapan, melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekkab Kubar, Ayonius pada Rapat Paripurna XI Masa Sidang II tahun 2024 DPRD Kubar, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Poltek Sendawar Pastikan Kuliah Tetap Berjalan Meski Pemkab Kubar Rencana Ambil Alih
Pada Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kubar Ahmad Saiful.
Adapun lima fraksi DPRD Kubar terdiri dari:
- Fraksi PDI Perjuangan;
- Fraksi Golkar;
- Fraksi Hanura;
- Nasdem dan Perindo (F-HNP);
- Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (F-AGS);
- dan Fraksi Demokrat.
Bupati menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa opini BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023, adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Di mana opini tersebut, tetap bisa dipertahankan selama 9 tahun berturut-turut.
“Kita patut bersyukur karena kerja keras bersama, sehingga membuahkan hasil yang membanggakan. Namun demikian, kita tidak boleh merasa puas dan lengah,” ujarnya.
Pemkab, kata dia, menyadari hasil yang dicapai itu, tidaklah bersifat instan dan permanen melainkan ditinjau serta dievaluasi setiap tahunnya.
Karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dan semangat kerja keras serta kekompakan semua pihak terkait.
“Semoga ke depan kita masih dapat mempertahankan opini WTP,” kata bupati.
Salah satu langkah penting dan mendesak dalam mewujudkan harapan tersebut adalah menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi BPK RI.
Baca juga: Pemkab Berau Pertahankan Opini WTP, Bupati Sri Juniarsih: Ini Hasil Kerja Bersama
"Pemkab juga berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagaimana telah dilaksanakan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) semester I pada 24 sampai 28 Juni 2024, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim dan Pemkab Kubar mendapatkan peringkat ke-4 atau sebesar 91,27 persen dengan tingkat penyelesaian dan progres tertinggi.
Prestasi diperoleh dalam pengelolaan dengan mendapatkan opini WTP, hendaknya semakin memacu semangat untuk bekerja lebih keras.
Upaya Pemkab dalam membenahi manajemen keuangan, tidak hanya sebatas mendapatkan opini WTP dari BPK RI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.