Berita Nasional Terkini

Terbongkar! Demi Kementan Dapat Opini WTP, SYL Diduga Bayar Uang Pelicin Rp12 Miliar ke BPK

Terbongkar, demi Kementerian Pertanian dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga bayar uang Rp12 Miliar ke BPK.

Penulis: Kun | Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) - Terbongkar, demi Kementerian Pertanian dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga bayar uang Rp12 Miliar ke BPK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Habis-habisan borok Syahrul Yasin Limpo alias SYL dibongkar anak buahnya sendiri.

Terbongkar, demi Kementerian Pertanian dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga bayar uang Rp12 Miliar ke BPK.

Terbaru Eks Menteri tersebut bantah membayar Rp12 Miliar untuk dapat opini WTP BPK.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: 4 Fakta Nayunda Nabila, Pedangdut yang Disawer SYL yang Diperiksa KPK, Caleg yang Gagal ke Senayan

Baca juga: Profil/Biodata Nayunda Nabila, Biduan yang Disawer SYL, Berpotensi Susul Eks Mentan di Bui

Baca juga: Bukan Hanya SYL, Anaknya Pun Ikutan Minta Uang Ratusan Juta ke Pejabat Kementan Buat Aksesoris Mobil

Kepada pengadilan, SYL mengaku tak mengetahui adanya permintaan uang Rp12 miliar supaya kementerian yang dulu dipimpinnya itu memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

SYL menyampaikan pernyataannya itu dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

"Saya tidak pernah dengar ada bayar-bayaran tentang WTP."

"Saya ndak pernah dengar itu, kalau ada hasil temuan paparan BPK saya kan minta untuk diantensi semuanya, Dirjen harus lakukan, Pak, untuk menyelesaikan dan ini harus terkoordinir dengan baik," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, opini WTP dari BPK untuk Kementerian Pertanian (Kementan) sempat terganjal program lumbung pangan nasional atau food estate.

Atas dasar itu, oknum auditor BPK meminta uang pelicin sebesar Rp12 miliar.

Hal ini dituturkan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto.

Ia menyampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, Rabu (8/5/2024).

“Saksi tahu di Kementan tiap tahun ada pemeriksaan BPK?” tanya jaksa, Rabu.

Baca juga: Profil Ayun Sri Harahap, Istri SYL Hartanya Rp 20,8 M, Beli Tas Dior Rp 105 Juta Pakai Duit Kementan

Awalnya, Hermanto mengaku mengetahui adanya pemeriksaan BPK terhadap Kementan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved