Hari Koperasi Indonesia
Sejarah Hari Koperasi Indonesia, Lengkap Logo dan Tema yang Diusung pada Perayaan ke-77 Tahun 2024
Hari Koperasi Indonesia merupakan salah satu perayaan penting yang diperingati pada tanggal 12 Juli setiap tahunnya.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Hari Koperasi Indonesia merupakan salah satu perayaan penting yang diperingati pada tanggal 12 Juli setiap tahunnya.
Tahun 2024 ini merupakan peringatan Hari Koperasi Indonesia yang ke-77 tahun.
Penetapan Hari Koperasi Indonesia tak terlepas dari sejarah panjang sejak hadirnya koperasi di Indonesia.
Lalu, bagaimana dengan sejarah Hari Koperasi Nasional 12 Juli? Simak juga tema hingga logo Hari Koperasi Nasional 2024.
Mengutip dari situs Dewan Koperasi Indonesia, setiap tanggal 12 Juli masyarakat Indonesia selalu memperingati Hari Koperasi Indonesia.
Tujuan peringatan ini guna mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk senantiasa menghidupkan koperasi sebagai jalan demi mewujudkan kesejahteraan bersama.
Pada tahun 2024 ini peringatan Hari Koperasi adalah yang ke 77.
Menurut Sekjen DEKOPIN, Sarjono Amsan, Menteri Koperasi telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi keynote speaker pada seminar dalam rangka Hari Koperasi ke-77 tersebut.

Karena itu, lanjutnya, puncak acara direncanakan untuk diselenggarakan di SMESCO, Jakarta Selatan.
Selain itu, acara Puncak Harkop ke-77 ini menjadi strategis karena menyongsong 100 Tahun Indonesia atau Indonesia Emas.
Maka, Hari Koperasi mengangkat tema: “Koperasi Maju, Indonesia Emas”.
Selain rangkaian acara Puncak di Jakarta, 12 Juli 2024, Hari Koperasi Indonesia akan menggelar berbagai rangkaian acara mulai 11-13 Juli 2024 berupa Sarasehan dan Seminar Nasional, Harkop 77 Expo, Ziarah ke Makam Bung Hatta.
Lantas, seperti apa sejarah Hari Koperasi Indonesia?
Pengertian Koperasi
Mengutip dari situs koperasi.kulonprogokab.go.id, koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.
Pembagian keuntungan koperasi biasa disebut sisa hasil usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil.
Bapak Pendiri Koperasi
Masih dilansir dari situs yang sama, koperasi Indonesia didirikan pada tanggal 12 Juli 1960 oleh Drs. Moh. Hatta.
Pada waktu itu beliau menjabat sebagai Wakil Presiden.
Beliau memang ahli ekonomi.
Menurut beliau ekonomi kerakyatanlah yang bisa mensejahterakan rakyat Indonesia.
Atas jasanya di bidang koperasi, Drs. Moh. Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia.

Sejarah Awal Koperasi di Indonesia
Melansir dari situs rri.co.id, koperasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert Owen (1771-1858).
Tepatnya, setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa Negara-negara eropa.
Koperasi kemudian mulai masuk dan berkembang di Indonesia.
Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896.
Kala itu, Patih melihat banyaknya pegawai negeri tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir.
Melihat penderitaan tersebut, Patih mendirikan bank untuk para pegawai negeri.
Bank yang didirikannya itu mengadopsi sistem yang ada di jerman, yakni koperasi kredit.
Ia berniat membantu, orang-orang tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi.
Kemudian, seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih.
Sewaktu mengunjungi Jerman, Wolffvan menganjurkan mengubah Bank Pertolongan Tabungan menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Setelah itu, koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong-royong.
Masyarakat Indonesia juga kental sifat kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi.
Dalam mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat, pemerintahan Hindia-Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian.
Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi Nomor 43 Tahun 1915.
Lalu pada tahun 1927, dikeluarkan pula Peraturan Nomor 91 Tahun 1927 yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra.
Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi Nomor 21 Tahun 1933.
Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat.
Sedangkan, Peraturan tahun 1927 berlaku bagi golongan Bumiputra.
Setelah pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya.
Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo memberikan peranannya bagi gerakan koperasi.
Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.
Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Setelah jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia, sistem pemerintahan pun berpindah tangan.
Dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang.
Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.
Namun, hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungandan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya.
Kemudian, hati pergerakan itu ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sekaligus, membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi.
Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :
1. Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
2. Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).
3. Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan.
Namun, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
logo Hari Koperasi Indonesia 2024
tema Hari Koperasi Indonesia 2024
Hari Koperasi Indonesia
sejarah
12 Juli
40 Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2024, Gunakan Besok Sebagai Caption di Media Sosial IG/WA |
![]() |
---|
40 Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2024 untuk Semarakkan Peringatan Tanggal 12 Juli Nanti |
![]() |
---|
10 Link Twibbon Hari Koperasi Indonesia 2024, Bisa Langsung Pasang Foto Tanpa Ribet |
![]() |
---|
30 Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2024 yang Bisa Dijadikan Caption di Media Sosial Instagram dan WA |
![]() |
---|
25 Kata-kata Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2023 pada 12 Juli, Cocok jadi Caption Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.