Berita Kaltim Terkini
Catatan Imigrasi Samarinda, Ada 640 Tenaga Kerja Asing Tersebar di 6 Wilayah Kaltim
Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda mencatat ada 648 tenaga kerja asing (TKA) yang ada di enam wilayah kerjanya di Kalimantan Timur
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda mencatat ada 648 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di enam wilayah kerjanya di Kalimantan Timur.
Selain di Kota Tepian, saat ini Imigrasi Samarinda memiliki wilayah kerja di Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kurai Kutim dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Ia merincikan Tenaga Kerja Asing terbanyak terdapat di Perusahaan smelter nikel atau PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) Sanga-Sanga dengan jumlah kurang lebih 170 orang.
Kemudian di perusahaan semen Kutai Timur kurang lebih 50 Tenaga Kerja Asing dan di wilayah lain hanya 2-3 orang di industri pertambangan dan kelapa sawit.
Baca juga: Permudah Akses Keimigrasian, Desa Giri Mukti PPU Ditunjuk sebagai Desa Binaan Imigrasi
Rata-rata sebagai tenaga ahli di konstruksi. Kalau di Kutim sudah selesai.
"Mereka tinggal membuat jetty untuk pengangkutan semennya. Kalau penyatuan keluarga hanya 1 sampai 2 saja," ungkap Kepala Imigrasi Samarinda Washington Saut Dompak Napitupulu kepada Tribunkaltim.co.
Pihaknya juga memastikan seluruh WNA yang ada masuk secara legal melalui pintu masuk di
Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah kegiatan para WNA tersebut.
Baca juga: Jokowi Setuju TKA di IKN Nusantara, Kritik DPR: Miris, Anggaran Besar tapi Pakai Tenaga Kerja Asing
"Seperti tahun lalu ada 8 WNA Vietnam kita tangkap karena menyalahi izin tinggal. Sejauh ini di 2024 belum kami temukan WNA menyalahi visa," pungkas Washington Napitupulu.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.