Berita Nasional Terkini

Di Mana Aep Saksi Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas? Ini Kata Keluarga soal Keberadaannya

Usai bebasnya Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon, kini saksi kunci bernama Aep disorot.

Istimewa/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Aep saksi kasus Vina Cirebon (kiri) dan Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus pembunuhan tersebut (kanan). Ini kata keluarga soal keberadaan Aep sekarang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Usai bebasnya Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon, kini saksi kunci bernama Aep disorot.

Di mana keberadaan Aep sekarang?

Keluarga Aep mengaku tidak mengetahui keberadaan dari Saksi Kunci Aep yang sebelumnya bersaksi terkait kasus tewasnya Vina-Eky di Cirebon 2016 silam.

Hal ini disampaikan oleh Kakak dari Ayah Aep, Sopiyah saat ditemui di Bekasi pada Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Saatnya Aep, Dede, Pasren Masuk Penjara, Kata Kuasa Hukum Saka Tatal Usai Pegi Setiawan Dibebaskan

Ya, Aep tidak diketahui keberadannya dari rumah keluarganya setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas melalui sidang praperadilan.

Diketahui, Aep juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kesaksian palsu.

Keluarga mengaku tidak mengetahui kasus yang saat ini sedang di alami oleh Aep. Keluarga juga menyebut Aep memang kerap berpindah-pindah karena merantau bekerja.

Nasib Aep 

Aep saksi kasus Vina Cirebon (kiri) dan Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus pembunuhan tersebut (kanan). Ini kata keluarga soal keberadaan Aep sekarang.
Aep saksi kasus Vina Cirebon (kiri) dan Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus pembunuhan tersebut (kanan). Ini kata keluarga soal keberadaan Aep sekarang. (Istimewa/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Nasib Aep, saksi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky, kian terdesak.

Setelah ditantang debat Pegi Setiawan, kini Aep dilaporkan keluarga 7 terpidana kasus Vina Cirebon yang sudah divonis seumur hidup, ke Mabes Polri.

Saat melapor, keluarga 7 terpidana kasus Vina Cirebon didampingi kuasa hukum dari Peradi dan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi yang selama ini sangat konsen dengan kasus Vina mengatakan, pelaporan ini bertujuan untuk menguji kembali kesaksian Aep dan Dede.

Sebab, menurutnya, para terpidana harus menjalani hukuman juga karena kesaksian Aep maupun Dede.

"Mereka masuk penjara itu salah satunya ada kesaksian dari Aep dan Dede."

"Kami, teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu, apakah benar atau palsu," kata Dedi Mulyadi, di Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved