Berita nasional Terkini 

Kapan P3K 2024 Dibuka? Simak Info Terbaru Jadwal Pendaftaran PPPK dan Formasi, Perbedaan dengan CPNS

Terjawab sudah kapan P3K 2024 dibuka, simak info terkini jadwal pendaftaran PPPK dan formasi, hingga perbedaan dengan CPNS.

Editor: Doan Pardede
TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan
P3K 2024 - Pelantikan dan pengambilan sumpah ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang digelar di Pendopo Wali Kota, Jalan Awang Long, Bontang Utara, beberapa waktu lalu. Terjawab sudah kapan P3K 2024 dibuka, simak info terkini jadwal pendaftaran PPPK dan formasi, hingga perbedaan dengan CPNS. 

Kementerian Kesehatan Kuota CPNS 2024: 8.607 formasi Kuota PPPK 2024: 14.593 formasi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kuota CPNS 2024: 6.385 formasi Kuota PPPK 2024: 19.931 formasi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kuota CPNS 2024: 15.462 formasi Kuota PPPK 2024: 25.079 formasi.

Mahkamah Agung Kuota CPNS 2024: 4.949 formasi Kuota PPPK 2024: 9.726 formasi.

Kejaksaan Agung Kuota CPNS 2024: 9.694 formasi Kuota PPPK 2024: 1.609 formasi.

Badan Pengawas Pemilu Kuota CPNS 2024: 1.984 formasi Kuota PPPK 2024: 16.573 formasi.

Basarnas Kuota CPNS 2024: 1.389 formasi Kuota PPPK 2024: 367 formasi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Kuota CPNS 2024: 781 formasi Kuota PPPK 2024: tidak ada.

Lembaga Administrasi Negara Kuota CPNS 2024: 144 formasi Kuota PPPK 2024: 43 formasi.

Kementerian Perhubungan Kuota CPNS 2024: 1.391 formasi Kuota PPPK 2024: 16.626 formasi.

Kementerian Pertahanan Kuota CPNS 2024: 18.284 formasi Kuota PPPK 2024: 6.974 formasi.

Baca juga: Terjawab Sudah Gaji 13 PPPK 2024 Kapan Cair, Cek juga Info Terkini Pencairan untuk PNS TNI Polri

Perbedaan P3K dan CPNS

Perbedaan PPPK dan CPNS terletak di sejumlah hal, mulai dari status hubungan kerja hingga gaji dan tunjangan, simak ulasannya:

1. Status kepegawaian

Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK adalah diangkat dipekerjakan dengan perjanjian kontrak dengan jangka waktu yang ditetapkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved