Berita Kaltim Terkini
Kasus Perceraian karena Judi di Kaltim Meningkat dalam 4 Tahun Terakhir, Dominasi di Balikpapan
Berikut data kasus perceraian karena judi di Kalimantan Timur pada tahun 2019-2023.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut data kasus perceraian karena judi di Kalimantan Timur pada tahun 2019-2023.
Saat ini, kasus judi marak ditemui dan justru menjadi sumber masalah di berbagai bidang kehidupan.
Termasuk pernikahan yang bisa berakhir karena perjudian.
Melalui data Badan Pusat Statistik (BPS) pada publikasi tahunan Provinsi Kalimantan Timur dalam Angka, ditunjukkan kasus perceraian memiliki banyak faktor.
Di antaranya zina, mabuk, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, cacat badan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, kawin paksa, murtad, ekonomi, dan lain-lain.
Baca juga: Fakta-fakta Pria di Paser Kaltim Viral Hamili Adik Kandung hingga Melahirkan, Alasan Pelaku Tega
Ya, kasus judi menjadi faktor perceraian yang bahkan meningkat selama 4 tahun terakhir di Kalimantan Timur.
Pada tahun 2019, perceraian karena judi di Kaltim sebanyak 38 kasus.
Terbaru, tahun 2023, telah meningkat menjadi 55 kasus.

Artinya sudah meningkat sebanyak 17 kasus selama 4 tahun terakhir.
Adapun faktor utama perceraian masih dikarenakan perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
Untuk kasus perceraian karena judi ditemukan dominasi di Balikpapan.
Berikut data perceraian karena judi di Kaltim:
2019 38 kasus, terbanyak di Balikpapan sebanyak 15 orang
2020 37 kasus, terbanyak di Samarinda sebanyak 14 kasus
2021 42 kasus, terbanyak di Balikpapan sebanyak 16 kasus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.