Berita Kaltim Terkini
Kasus Perceraian karena Judi di Kaltim Meningkat dalam 4 Tahun Terakhir, Dominasi di Balikpapan
Berikut data kasus perceraian karena judi di Kalimantan Timur pada tahun 2019-2023.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Briandena Silvania Sestiani
canva.com
Ilustrasi. Berikut data kasus perceraian karena judi, meningkat selama 4 tahun terakhir, dominasi banyak di Balikpapan.
2022 43 kasus, terbanyak di Bontang dan Mahakam Ulu sebanyak 17 kasus
2023 55 kasus , terbanyak di Balikpapan sebanyak 19 kasus
Bagaimana kasus perceraian karena judi di Indonesia?
Pada tahun 2023 berdasarkan data BPS, tercatat ada 1.572 kasus perceraian karena faktor judi.
Kasus ini juga meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.191 kasus.
Adapun Provinsi Jawa Timur penyumbang kasus paling banyak di tahun 2023 dengan 415 kasus.
Kemudian, disusul Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan masing-masing 209 dan 143 kasus.
Berikut sebaran kasus perceraian karena judi di Indonesia pada 2023:
Aceh: 25 kasus
Sumatera Utara: 121 kasus
Sumatera Barat: 3 kasus
Riau: 23 kasus
Jambi: 22 kasus
Sumatera Selatan: 48 kasus
Bengkulu: 16 kasus
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.