Ibu Kota Negara

PDIP Sebut Jokowi Terlalu Percaya Diri Imbas tak Jadi Berkantor di IKN Bulan Juli 2024

Tidak jadinya Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) bulan Juli 2024 ini mendapat respons dari PDI Perjuangan.

Editor: Heriani AM
KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
IKN DI KALTIM - Pembangunan gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (23/3/2024). 

Bagaimana masa depan pembangunan IKN di Kaltim setelah Presiden Jokowi lengser? 

Ekonom menyoroti persoalan anggaran yang bakal menjadi tantangan Pemerintahan selanjutnya, hingga IKN di Kaltim diprediksi hanya mendapatkan anggaran seadanya.

Sorotan terkait kelanjutan pembangunan IKN di Kaltim ini ikut dibahas dalam diskusi bertajuk 'Warisan Utang Untuk Pemerintah Mendatang' di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Menurut Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto, secara politik, Prabowo memang memiliki komitmen tidak memangkrakkan IKN.

Namun, bila dilihat secara realitstis, uang yang cukup untuk membangunnya juga tidak ada.

Diketahui, Prabowo pernah mengungkap bahwa ia akan menganggarkan 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16 triliun untuk pembangunan IKN.

"Gimana nasib IKN kalau dengan anggaran yang tinggal Rp 16 triliun dan ke depan seperti apa. Dugaan saya sih gini.

Secara politik ini kan komitmen Pak Prabowo untuk tidak memangkrakkan IKN setelah Pak Jokowi selesai nanti," kata Eko.

"Tetapi di sisi lain, secara realistis, uangnya juga enggak ada.

Baca juga: Prediksi Kelanjutan IKN di Kaltim, Anggaran Seadanya, Rencana yang sangat High Tech Sulit Diwujudkan

Enggak banyak uang yang bisa diinvestasikan di situ, sehingga mungkin dugaan saya IKN ini akan hidup segan mati tak mau," lanjutnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Proyek Pembangunan IKN Bakal Mangkrak,  Sisa Anggaran Tinggal Rp16 Triliun.

Eko memprediksi, anggaran Rp16 triliun itu paling tidak bisa untuk membangun kantor para menteri, tetapi bukan infrastruktur lainnya yang sifatnya akseleratif.

"Enggak akan ada seperti rencana-rencana di awal yang katanya semuanya sangat high tech dan lain-lain itu.

Kayaknya sulit diimplementasikan," tuturnya.

Ia pun menduga bahwa pembangunan IKN nanti tidak akan dimangkrakkan, tetapi hanya diberi anggaran seadanya karena ada kewajiban lain yang harus dilunaskan oleh pemerintah.

Kewajiban itu seperti utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved