Ibu Kota Negara
PDIP Sebut Jokowi Terlalu Percaya Diri Imbas tak Jadi Berkantor di IKN Bulan Juli 2024
Tidak jadinya Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) bulan Juli 2024 ini mendapat respons dari PDI Perjuangan.
Jokowi menyebutkan, keputusan presiden mengenai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN juga bergantung pada situasi di lapangan.
Ia mengatakan, keppres pemindahan ibu kota bisa saja terbit sebelum atau setelah Oktober 2024 ketika ia sudah lengser dari jabatan presiden.
"Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum jangan dipaksakan, semua dilihat progress lapangannya dilihat," kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi mengaku optimistis dapat segera berkantor di IKN.
Ia pun sempat berencana berkantor di IKN ada akhir Juni maupun awal Juli 2024.
Namun, ia menekankan bahwa kepastian berkantor itu akan menunggu sarana prasarana inti termasuk ketersediaan air.
“Sangat optimistis untuk berkantor dari sini. Tinggal menunggu sambungan air di Juli nanti,” ungkap Presiden Jokowi, Rabu (5/6/2024).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga sempat menyebutkan bahwa Jokowi akan berkantor di IKN jika sejumlah utilitas telah terpasang, termasuk saluran air.
"Insya Allah kalau air sudah masuk (Presiden berkantor di IKN)," kata Basuki di Kantor Presiden, Jakarta Pusat pada 3 Juni 2024, seperti dilansir Kompas.com.
5 Proyek di IKN Kaltim yang Ditargetkan Rampung Bulan Juli
Pemerintah menargetkan 5 daftar proyek IKN di Kaltim yang ditargetkan kelar dibangun pada Juli 2024.
Kementerian PUPR tengah mengebut pembangunan infrastruktur dasar IKN.
Ini sekaligus mendukung pelaksanaan peringatan HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.
"Kantor Presiden, Kawasan Istana Presiden, Area Sumbu Kebangsaan, Memorial Park, Beranda Nusantara (ditargetkan rampung pada Juli 2024)," kata Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Danis Hidayat Sumadilaga saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Selain itu, terdapat infrastruktur pendukung seperti Kantor Sekretariat Presidedn yang akan dioperasikan secara fungsional. Kemudian ada Kantor Kemenko 1, apartemen ASN, dan juga Jalan Tol IKN Seksi 3A, 3B, dan 5A.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.