Berita Nasional Terkini

Pernyataan Pengacara SYL soal Green House hingga KPK akan Periksa Surya Paloh, Respons Nasdem

Pernyataan pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL) soal Green House di Pulau Seribu hingga KPK akan periksa Surya Paloh. Respons Nasdem

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
KASUS SYL - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat ditemui di Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024). Masih terkait dalam kasus korupsi menjerat Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), kini KPK berencana memanggil Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh.  

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya berkemungkinan memanggil dan memeriksa Surya Paloh atas informasi tersebut.

"Informasinya memang kita dapat informasi terkait dengan masalah pembangunan green house ini.

Tentunya seperti juga pernah disampaikan oleh Pak Jubir, siapapun yang terkait dengan tindak pidana korupsi, itu akan kita minta keterangan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Berbalas Pantun di Sidang

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengagendakan akan menggelar sidang putusan untuk SYL pada Kamis (11/7/2024).

Jelang sidang putusan besok, Kamis (11/7/2024), pihak SYL dan Jaksa KPK saling sindir di dalam sidang.

SYL diketahui saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi menangis sesegukan.

Dalam pleidoinya SYL meminta dirinya dibebaskan.

Ia pun memamerkan sejumlah prestasinya selama berkarir sebagai pejabat di daerah hingga menjadi menteri.

"Saya menyesali perbuatan saya, saya siap bertanggung jawab Yang Mulia.

Namun, saya ingin bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga tercinta di sisa hidup saya yang kini berumur 70 tahun," kata SYL membacakan pleidoinya, Jumat (5/7/2024) siang.

Baca juga: SYL Menangis saat Bacakan Pledoi, Sebut 2 Kakaknya Meninggal dan Merasa Jadi Korban Framing

Ia pun mengatakan dirinya bukan seorang penjahat dan pemeras seperti yang dituduhkan.

"Saya bukan penjahat apa lagi pemeras, saya bukan pengkhianat, saya ini pejuang dari negara bangsa ini. Saya belum pernah dihukum yang mulia," katanya.

Menyikapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menyindir SYL lewat pantun saat sidang replik, Senin (8/7/2024).

Pantun dilontarkan jaksa Meyer Simanjuntak saat mengawali pembacaan replik atas pledoi SYL.

Kota Kupang, Kota Balikpapan
Sungguh indah dan menawan
Katanya pejuang dan pahlawan
Dengar tuntutan nangis sesengukan

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved