Berita Nasioal Terkini

Pengakuan SYL di Sidang Berbuntut Panjang, Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Lagi Firli Bahuri

Pengakuan Syahrul Yasin Limpo di sidang berbuntut panjang, Polda Metro Jaya buka peluang periksa lagi Firli Bahuri

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pengakuan Syahrul Yasin Limpo di sidang berbuntut panjang, Polda Metro Jaya buka peluang periksa lagi Firli Bahuri 

TRIBUNKALTIM.CO - Kesaksian eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di persidangan berbuntut panjang.

Polda Metro Jaya membuka peluang kembali memeriksa eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri.

Diketahui, di persidangan Syahrul Yasin Limpo mengaku menyetorkan uang total Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap eks Mentan SYL.

Baca juga: 3 Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024, Simulasi Kekuatan Anies vs Ridwan Kamil Versi Analisis Big Data

"Masih memungkinkan, masih memungkinkan ada pemeriksaan lagi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Rencana pemeriksaan ini setelah adanya fakta persidangan dari SYL dalam sidang dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yang mengaku dirinya memberikan uang sebesar Rp1,3 miliar kepada Firli.

SYL dalam kesaksiannya mengaku menyerahkan uang Rp1,3 miliar tersebut dalam dua kali penyerahan dengan nilai Rp 500 juta dan Rp 800 juta.

"Sampai saat ini kita masih dalam pemenuhan beberapa petunjuk jaksa, dan fakta dalam persidangan kemarin menarik.

Itu akan dikroscek kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," ucapnya.

"Kalau menurut saya itu sangat signifikan, kemarin kan saya kan sudah koordinasi, kalau level saya koordinasi dengan Kajati itu jadi menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," sambungnya.

Karyoto menambahkan, hingga kini penyidik gabungan masih melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.

Segera setelah dinyatakan lengkap, pihak kepolisian akan melakukan pelimpahan tahap II yakni tersangka dan barang bukti.

"Mudah-mudahan dalam waktu. Saya juga nggak mau lama-lama sebenarnya ya.

Kalau mudah-mudahan nanti penyidik sudah bisa klop, sudah bisa maksimal dan kemudian jaksa menganggap berkas perkaranya sudah lengkap ya akan kami serahkan ke tahap II," tuturnya.

Terpisah, Direktur Reserser Kriminal Umum (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga membenarkan adanya keterangan uang Rp1,3 miliar saat diperiksa penyidik.

Baca juga: Akhirnya SYL Bongkar Soal Cara Setor Uang ke Firli Bahuri, Foto Viral di Gor Bulu Tangkis Terkuak

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved