Berita Viral

Reaksi Mahfud MD Saat Pegi Dibebaskan, Eks Menkopolhukam Bongkar Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon

Reaksi Mahfud MD saat Pegi Setiawan dibebaskan, Eks Menkopolhukam bongkar kejanggalan di kasus Vina Cirebon

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Gita Irawan
Reaksi Mahfud MD saat Pegi Setiawan dibebaskan, Eks Menkopolhukam bongkar kejanggalan di kasus Vina Cirebon 

TRIBUNKALTIM.CO - Bebasnya Pegi Setiawan yang semua ditersangkakan sebagai pembunuh Vina Cirebon, menuai apresiasi banyak pihak.

Satu diantaranya adalah Pakar Hukum, Mahfud MD.

Sebelumnya, eks Menkopolhukam ini sudah menduga adanya kejanggalan di pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Diantaranya, kasus yang baru diusut lagi usai viral di film.

Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Berpeluang Jadi Tersangka Lagi, Respons Hotman Paris

Baca juga: Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari dapat Jatah hingga 5 Dolar AS per Metrik Ton Tambang Batubara

Terbaru, Mahfud MD memberikan hormat kepada hakim Eman Sulaeman yang berani memutuskan praperadilan Pegi Setiawan dengan adil.

Menurut Mahfud MD, putusan hakim dalam membebaskan Pegi Setiawan dalam sangkaan polisi di kasus Vina Cirebon sudah sangat tepat.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam Channel Youtube pribadinya pada Selasa (9/7/2024).

Pasalnya kata Mahfud MD, penetapan tersangka Pegi Setiawan sedari awal memang sudah sangat dipaksakan seperti yang pernah diungkapkan sebelumnya.

Di mana polisi terlihat tidak profesional dan terkesan kolutif juga konspiratif dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

“Kasus itu sudah delapan tahun lalu dibiarkan dan baru dibuka lagi setelah film Vina sebelum tujuh hari itu sudah sangat tidak profesional.

Dalam dakwaan jaksa yang disebut dalam putusan hakim disebut ada tiga orang buron kok tiba-tiba hanya satu dan yang dua menjadi fiktif dan Pegi diragukan itu orangnya,” jelas Mahfud MD.

Baca juga: Ada Harun Masiku di Jakarta? Advokat PDIP Tak Terima Rumahnya Digeledah KPK, Rossa Minta Donny Ngaku

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Aep Diduga Menghilang, Susno Duadji Ungkap Kejanggalan Kesaksian soal Pegi

Kata Mahfud MD, keputusan hakim Eman Sulaeman sudah tetap membebaskan Pegi Setiawan dari sangkaan Polisi.

Sebab ada adagium yang terkenal di bidang hukum yakni lebih baik membebaskan 10 orang bersalah dibanding menghukum satu saja yang tidak bersalah.

Maka dari itu Mahfud MD memberikan hormat kepada hakim yang berani jujur. Mahfud MD juga memuji para pengacara Pegi Setiawan yang gigih membela kliennya.

Pun Mahfud MD memuji Polda Jawa Barat yang menerima keputusan hakim.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved