Berita Viral

Roy Suryo Singgung Rekaman CCTV di Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Bebas, Video Bisa Saja Terungkap

Roy Suryo singgung rekaman CCTV di kasus Vina Cirebon usai Pegi Setiawan bebas, video bisa saja terungkap

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/FX ismanto
Mantan Menpora, Roy Suryo. Roy Suryo singgung rekaman CCTV di kasus Vina Cirebon usai Pegi Setiawan bebas, video bisa saja terungkap 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan Vina Cirebon makin menjadi sorotan.

Terlebih setelah Pegi Setiawan dibebaskan usai menang di sidang praperadilan.

Pakar Telematika Roy Suryo menyinggung soal CCTV yang tak pernah dibuka polisi.

Sebelumnya, eks Kabareskrim Susno Duadji juga menyinggung soal rekaman CCTV di kasus Vina Cirebon.

Roy Suryo memberi tanggapan terkait peluang dibukanya kembali CCTV kasus kematian Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam.

Baca juga: Mahfud Kaget Terbit Dibebaskan dari Kasus Kerangkeng Manusia, Bongkar Data Saat Jadi Menkopolhukam

Roy Suryo menilai file rekaman CCTV delapan tahun silam pasti hilang, kalau tidak sempat diselamatkan.

"Kalau sebenarnya tahun 2016 dulu, di dekat fly over itu, sebenarnya ada minimarket, kemudian ada perumahan mewah yang ada di samping," ucapnya.

"Itu sebenarnya mungkin kalau ada (rekaman CCTV), tapi, kalau waktu dulu tidak sempat diselamatkan, ya sudah. Ya enggak mungkin (bisa dibuka), apalagi sudah ada delapan tahun.

Pasti hilang," ungkap Roy Suryo dalam program talkshow Overview Tribunnews, Kamis (11/7/2024).

Meski hampir mustahil, Roy Suryo menyebut bisa saja rekaman itu kembali terungkap asal sesaat setelah kejadian, rekaman itu bisa diamankan.

"Misalnya waktu itu ayahnya almarhum Eky, Rudiana, sempat merekam itu atau mengambil itu, mungkin akan jadi alat bukti yang luar biasa," ujarnya.

Tetapi, Roy Suryo berujar, apakah pengambilan atau perekaman pada 2016 itu sudah sesuai dengan standar hukum yang ada, akan menjadi topik lain.

"Kalau tidak sesuai, itu akan jadi kasus seperti Otto Hasibuan menolak (bukti) CCTV Jessica (dalam kasus Kopi Mirna)," ujarnya.

"CCTV-nya benar, tapi pengambilannya tidak proper, secara hukum menjadi cacat," tandas Roy.

Baca juga: KPK Sebut Perburuan Harun Masiku Terhambat, Penyidiknya Dilaporkan PDIP ke Propam, Dewas, Pengadilan

Desakan Susno Duadji

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved