Berita DPRD Kutim

Inilah Kesimpulan dan Saran Pansus DPRD Kutim terhadap Pertanggungjawaban APBD 2023

Sehubungan tingginya angka Silpa yakni Rp1,7 miliaran maka dapat disampaikan beberapa saran di antaranya dari sisi perencanaan APBD

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
APBD KUTIM 2023 - Ketua Pansus DPRD Kutim Pertanggungjawaban APBD 2023, Faizal Rachman, menyatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan hutang sebesar Rp.189,093 miliar pada APBD Perubahan Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024.  

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertanggungjawaban APBD 2023 DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman menyampaikan kesimpulan dan saran atas hasil kerja bersama 9 Anggota DPRD Kutim lainnya.

Selama pembahasan dalam rapat dan koordinasi, pihaknya menghasilkan 5 poin kesimpulan serta saran untuk pemerintah atas pelaksanaan APBD 2023.

Pertama, kata Faizal, Sehubungan tingginya angka Silpa yakni Rp1,7 miliaran maka dapat disampaikan beberapa saran di antaranya dari sisi perencanaan APBD dapat dilakukan peningkatan akurasi perencanaan penerimaan APBD dan koordinasi transfer dari APBD provinsi.

"Lalu, pemerintah bisa menghindari penambahan alokasi TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) yang bersifat spesifik di pertengahan tahun anggaran berjalan," imbuhnya.

Baca juga: DPRD Kutim Minta Persoalan Poktan Bina Marga dan Perusahaan Diselesaikan Sebelum Meluas

Lanjutnya, mempertimbangkan perubahan kriteria penilaian kinerja penerimaan APBD yang saat ini berdasarkan pada capaian realisasi PAD yang lebih tinggi dari target menjadi berdasarkan deviasi antara target dan realisasi PAD.

Selanjutnya, dari sisi pelaksanaan APBD dapat dilakukan dengan mendorong penyerapan anggaran sesuai rencana melalui peningkatan monitoring dan evaluasi.

Poin kedua, sehubungan dengan telah terbitnya Surat Bupati mengenai Rencana Aksi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, tertanggal 30 April 2024.

Maka diharapkan kepada seluruh pihak terkait agar dapat melaksanakan rencana aksi tersebut dengan penuh kesungguhan dan rasa tanggung jawab serta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tindak lanjut tersebut kepada DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian untuk rekomendasi poin ketiga, hendaknya Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan hutang sebesar Rp.189,093 miliar pada APBD Perubahan Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Maksimalkan Pengawasan Proyek Jalan, DPRD Kutim Bentuk Forum Khusus

Poin kelima, terakhir, hendaknya Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan hutang program DBH DR sebesar Rp. 6.602.655.031,00.

"Pada APBD Perubahan Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved