Kabar Artis

Karena Dendam, Yudha Tenggelamkan Dante Anak Tamara, Kini Eksepsi Ditolak dan Terancam Hukuman Mati

Karena dendam, Yudha Arfandi tenggelamkan Dante anak Tamara Tyasmara, kini eksepsi ditolak dan terancam hukuman mati.

KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Mantan kekasih artis peran Tamara Tyasmara melakukan rekonstruksi adegan kasus kematian anak sang artis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/2/2024). Karena dendam, Yudha Arfandi tenggelamkan Dante anak Tamara Tyasmara, kini eksepsi ditolak dan terancam hukuman mati. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Terungkap motif Yudha Arfandi (33) menenggelamkan Dante anak Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali hingga akhirnya meninggal dunia.

Terdakwa Yudha Arfandi kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).

Motif Yudha membunuh Dante, terungkap dari dakwaan jaksa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jakarta Timur dalam dakwaannya menyebut bahwa Yudha Arfandi punya dendam karena huhungannya tidak direstui ibunda artis Tamara Tyasmara, Rustiya Aryuni.

Baca juga: Saksikan Rekonstruksi Yudha Tenggelamkan Dante, Tamara Tyasmara Emosi Ingin Lelepin Mantan Pacar

Dalam dakwaan, Yudha disebut kesal dan melampiaskannya kepada Dante.

“Rasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam,” tulis Jaksa dalam dakwaan yang diakses dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, dikutip Kompas.com, Kamis (11/7/2024).

“Sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban,” lanjut tulisan di SIPP.

Dalam SIPP tersebut, jaksa penuntut umum menyebut bahwa Rustiya tidak merestui hubungan Yudha dan Tamara karena Yudha dan anaknya kerap bertengkar selama menjalani hubungan.

Saat bertengkar, Rustiya melihat Yudha juga kasar terhadap anaknya.

“Meskipun sering terjadi pertengkaran antara terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara, namun terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara merencanakan untuk melangsungkan pernikahan,” tulis SIPP.

“Meskipun tidak diketahui saksi Rustiya Aryuni sebagai orangtua kandung saksi Tamara Tyasmara yang tidak menyetujuinya dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi Tamara,” lanjut SIPP.

Yudha Arfandi hadir dalam sidang kasus pembunuhan Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024).
Yudha Arfandi hadir dalam sidang kasus pembunuhan Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024). (GRID)

Dalam SIPP tersebut disebutkan bahwa ada beberapa tindakan yang sempat dilakukan Yudha telah membahayakan nyawa Dante.

Seperti, pada 2 Januari 2024 di The Jungle Sentul, Yudha mengajak Dante berenang di kolam dewasa dengan alasan latihan renang.

Saat itu, Dante sempat menangis ketakutan dengan bibir biru dan tangannya yang dingin.

Baca juga: Tamara Tyasmara Teriaki Yudha Arfandi Saat Proses Rekonstruksi, Ibu Dante Pasang Wajah Judes

“Terdakwa tetap mencoba memaksa untuk mengajak berenang saat itulah saksi Tamara Tyasmara mengangkat anak korban ke kolam renang anak,” tulis dalam SIPP.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved