Kabar Artis
Karena Dendam, Yudha Tenggelamkan Dante Anak Tamara, Kini Eksepsi Ditolak dan Terancam Hukuman Mati
Karena dendam, Yudha Arfandi tenggelamkan Dante anak Tamara Tyasmara, kini eksepsi ditolak dan terancam hukuman mati.
Lalu, Yudha kembali mengajak Dante berenang dengan alasan melatih renang pada 4 Januari 2024 di Water Boom Lippo Cikarang.
Saat itu, Dante di kolam renang dewasa mengalami mual dan mau muntah.
Namun, Yudha tetap memaksa untuk berenang.
Melihat keadaan anaknya tersebut, Tamara pun meminta Dante berhenti berenang.
“Namun terdakwa menyatakan ‘itu acting aja si Dante.’ Mendengar perkataan dari terdakwa kemudian saksi Tamara Tyasmara memindahkan anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo ke kolam renang anak,” tulis dalam SIPP.
Sampai akhirnya pada 22 Januari 2024 pukul 16.30 WIB, Yudha kembali mengajak Dante berenang di kolam renang Pondok Kelapa.
Dalam momen itu, melalui rekaman CCCTV, Yudha terlihat menenggelamkan Dante ke kolam renang sebanyak 12 kali dalam rentang waktu bervariasi.
Dante kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Setelah sempat dikuburkan, makam Dante sempat digali kembali untuk diperiksa.
Hasilnya menyatakan bahwa Dante meninggal karena tenggelam.
Atas perbuatannya, Yudha didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca juga: Yudha Alfandi Anak Siapa? Cek Profil/Biodata Tersangka Kasus Kematian Dante Putra Tamara Tyasmara
Sementara, dalam dakwaan sekunder, Yudha didakwa pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain.
Kemudian, dakwaan keduanya, Yudha didakwa melakukan kekerasan pada anak.
“Kedua, mendakwa Yudha Arfandi telah menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan mati,” tulis dakwaan tersebut.

Yudha Arfandi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, anak artis Tamara Tyasmara dan musisi Angger Dimas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.