Berita Balikpapan Terkini

Bawaslu Balikpapan Ahmadi Aziz Jelaskan tentang TPS Khusus di Pilkada Serentak 2024

Dimana sosialisasi TPS khusus itu bertujuan untuk memastikan pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya

Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Komisioner Bawaslu kota Balikpapan, Ahmadi Aziz. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024 telah disosialisasikan oleh KPU Balikpapan beberapa waktu lalu.

Dimana sosialisasi TPS Khusus itu bertujuan untuk memastikan pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemungutan suara tetap bisa berpartisipasi.

Menurut Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan, Ahmadi Aziz
menjelaskan bahwa TPS Khusus ini memiliki perbedaan dengan TPS pada Pemilu sebelumnya.

"Jika pada Pemilu TPS berbicara secara nasional, TPS Khusus pada Pilkada ini hanya berlaku untuk warga Kalimantan Timur (Kaltim) dan Khususnya Balikpapan,” jelas Ahmadi, Senin (15/7).

Baca juga: Pemkot Balikpapan Dituding Tak Serius Tangani Banjir, DPRD Minta Jangan Copy Paste 

Dia juga menyebutkan bahwa pada Pilkada serentak 2024, warga Kaltim yang memiliki kesempatan untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur.

Namun, untuk pemilihan Walikota dan wakil Walikota Balikpapan, hanya warga yang berdomisili di Balikpapan yang dapat memberikan suara.

Ahmadi menekankan pentingnya pengawasan terhadap TPS Khusus ini.

"Kerawanan ini perlu diawasi dengan ketat, jangan sampai ada warga luar Kaltim yang terdaftar sebagai pemilih di TPS Khusus," ujarnya.

Selain itu, Ahmadi juga menyoroti mengenai distribusi logistik. Dia mengingatkan agar pendistribusian logistik dilakukan dengan tepat dan sesuai kebutuhan, menghindari kelebihan distribusi seperti yang terjadi pada Pemilu sebelumnya.

"Logistik harus disesuaikan dengan kebutuhan, jangan sampai ada kelebihan distribusi yang tidak perlu," tambahnya.

Penyelenggaraan TPS Khusus juga menjadi perhatian Ahmadi. Ia menegaskan bahwa petugas penyelenggara harus siap dan memiliki komitmen yang kuat.

"Jangan sampai awalnya menyatakan siap, namun dua minggu sebelum pemungutan suara ternyata tidak siap, hingga akhirnya diambil dari warga lain, seperti yang terjadi di RDMP sebelumnya," ungkapnya.

Bawaslu Balikpapan berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. Ahmadi berharap KPU Balikpapan memperhatikan potensi-potensi permasalahan yang mungkin terjadi dan segera melakukan perbaikan yang diperlukan.

Dengan langkah-langkah pengawasan dan kerja sama yang baik antara KPU dan Bawaslu, diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Balikpapan dapat berjalan lancar dan demokratis, sehingga setiap warga yang berhak dapat menyalurkan suaranya dengan aman dan tertib.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved