Berita Samarinda Terkini

Polisi Temukan Motor Curian saat Razia Balap Liar di Palaran, Satu Orang dalam Pengejaran

Polisi temukan motor curian saat razia balap liar di Palaran, satu orang dalam pengejaran.

Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
HO/Polresta Samarinda
MDA saat diamankan Polsek Palaran karena terlibat kasus curanmor. Pelaku diamankan petugas saat dilakukan razia balap liar. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polsek Palaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, Senin (15/7/2024).

Reskrim Polsek Palaran mengamankan satu orang laki-laki berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio hitam.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi terkait adanya balap liar yang kerap terjadi di wilayahnya.

Mendapati informasi itu, anggota Polsek Palaran kemudian menggelar razia balap liar.

"Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-menyurat beserta pengendaranya diamankan di Polsek Palaran," ungkapnya.

Baca juga: Polsek Palaran Samarinda Berhasil Ungkap Kasus Curanmor saat Kegiatan Razia Balap Liar

Setelah itu, petugas melakukan cek fisik kendaraan dan didapati salah satu kendaraan merupakan hasil curian.

Tindak pidana curanmor itu terjadi pada 3 Juli 2024 lalu di Kecamatan Palaran.

“Pelaku mengakui jika kendaraan tersebut didapat dari temannya dengan cara mencuri. Kendaraan digunakan untuk melakukan aksi balap liar," ujanrnya.

Pelaku berinisial MDA yang merupakan warga Palaran mengaku berteman dengan seseorang berinisial DN.

Setelah melakukan curanmor, DN pulang ke kampung halamannya di luar pulau.

Baca juga: Jajaran Polsek Palaran Samarinda, Meringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 363 juncto 480 tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.

"Kini pelaku sedang kami minta keterangan untuk kepentingan penyidikan. Dan juga untuk mengetahui keberadaan pelaku yang lainnya, kami juga akan melakukan pengejaran terhadap DN," imbuhnya. (TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved