Berita Balikpapan Terkini

Polresta Balikpapan Gelar Operasi Patuh Mahakam 2024, Sasar 10 Pelanggaran Prioritas

Operasi Patuh Mahakam 2024 resmi dimulai dengan melibatkan 74 personel dari Polresta Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Apel gabungan Operasi Patuh Mahakam 2024 digelar di Balikpapan, Senin (15/7/2024). Waka Polresta Balikpapan, AKBP Hendrik Eka , memimpin apel yang diikuti personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan instansi terkait lainnya.TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRESTA BALIKPAPAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Operasi Patuh Mahakam 2024 resmi dimulai dengan melibatkan 74 personel dari Polresta Balikpapan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di kota minyak.

Acara apel gabungan yang melibatkan berbagai instansi terkait dilaksanakan pada Senin (15/7/2024), dipimpin  Waka Polresta Balikpapan, AKBP Hendrik Eka.

Turut hadir dalam apel tersebut adalah perwakilan dari TNI, Dishub, Pol PP, Jasa Raharja, serta Satuan Samping/Muspida Kota Balikpapan.

Operasi Patuh Mahakam 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Baca juga: Mulai Hari Ini 15 Juli, Operasi Patuh Jaya 2024 di Seluruh Indonesia, Razia 14 Pelanggaran Ini

Baca juga: Polres Bontang Gelar Operasi Patuh Mahakam 15-28 Juli 2024, Ini 9 Pelanggaran yang Disasar

Operasi ini fokus pada peningkatan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, menerangkan, beberapa pelanggaran lalu lintas menjadi sorotan sepanjang operasi ini.

Diantaranya kendaraan dengan kelebihan muatan, melawan arus, tidak mengenakan helm atau sabuk pengaman, hingga merokok saat berkendara.

"Ada beberapa sasaran sampai dengan 10 yang kita prioritaskan khusus di kota Balikpapan," ungkap Ropiyani seusai pembukaan operasi.

Dia meneruskan, secara teknis nantinya memprioritaskan pelanggaran kasat mata. Jika pelanggaran yang mengakibatkan lalu lintas, maka akan diberi tindakan.

Sebaliknya, jika semata pelanggaran yang tidak mengakibatkan kecelakaan, maka akan diberi imbauan.

"Mari kita jadikan diri sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas," lanjut Kompol Ropiyani.

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2023 di Balikpapan, Polisi Beri Hadiah untuk Pengendara Tertib Lalu Lintas

Data menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas banyak dilakukan oleh pengendara roda dua.

Jenis pelanggaran yang sering ditemukan meliputi kelengkapan kendaraan yang tidak memadai, surat kendaraan mati, tidak memiliki SIM, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

"Dengan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya dapat ditekan," tutup Kompol Ropiyani. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved