Berita Nasional Terkini

Mulai Hari Ini 15 Juli, Operasi Patuh Jaya 2024 di Seluruh Indonesia, Razia 14 Pelanggaran Ini

Mulai hari ini 15 Juli, Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh Indonesia, razia 14 pelanggaran ini.

HO/POLRESTA BALIKPAPAN
ILUSTRASI RAZIA - Mulai hari ini 15 Juli, Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh Indonesia, razia 14 pelanggaran ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Polri kembali menggelar razia kendaraan bermotor "Operasi Patuh Jaya 2024" mulai hari ini, Senin (15/7/2024).

Operasi Patuh Jaya 2024 akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Ada 14 pelanggaran yang akan dirazia polisi.

Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut Operasi Patuh Jaya 2024 itu akan dimulai pada 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.

Baca juga: Polresta Balikpapan Gelar Razia, 25 Sepeda Motor Pajaknya Sudah Habis

“Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya),” ujar Eddy dikutip dari website Humas Polri, Jumat (12/7/2024).

Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan. 

"Selalu patuhi aturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan Anda yaa...," tulis Satlantas Tangerang Kota melalui akun Instagram Satlantas Restro Tangerang kota (@satlantastangkot), 10 Juli 2024.

Postingan terbarunya menegaskan, "Imbauan kepada para orang tua, agar tidak memberikan akses kepada anak dibawah umur 17 tahun dan belum punya SIM untuk mengendarai sepeda motor ataupun mobil."

ILUSTRASI - Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor dalam razia di Balikpapan Baru, Kamis (20/6/2024). Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia gabungan Dispenda dan Satlantas Polresta Balikpapan terkait pajak kendaraan bermotor. 
ILUSTRASI - Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor dalam razia di Balikpapan Baru, Kamis (20/6/2024). Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia gabungan Dispenda dan Satlantas Polresta Balikpapan terkait pajak kendaraan bermotor.  (HO/POLRESTA BALIKPAPAN)

"Selain melanggar Undang-undang, ribuan kasus kecelakaan terjadi dengan usia pengendara motor dibawah umur. Jangan sampai karena alasan sayang, nyawa terancam melayang!" begitu bunyi imbauan Satlantas Tangerang Kota.  

Baca juga: BNN Kaltim Musnahkan Ratusan Gram Narkotika Hasil Razia P4GN Selama 3 Tahun

Operasi Patuh Jaya 2024 

Nah, bersiaplah Anda yang ingin berkendara. Patuhi semua aturan berlalu lintas.

Berikut 14 pelanggaran yang diterapkan pada Operasi Patuh Jaya 2024 :

1. Kendaraan yang melawan arus jalan

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

Sumber: Otomotif Net
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved