Tribun Kaltim Hari Ini

Gibran Tolak Tinggal di Rumah Dinas Wapres di IKN, Pilih di Rumah Sendiri di Jakarta

Gibran Rakabuming Raka tidak bakal menempati rumah dinas yang disediakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun di Jakarta sebagai Wakil Presiden Terpilih

TribunKaltim.co
Tribun Kaltim edisi hari ini, Kamis 18 Juli 2024. Gibran Rakabuming Raka tidak bakal menempati rumah dinas yang disediakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun di Jakarta sebagai Wakil Presiden Terpilih 

“Sebelum ke Jakarta beres-beres Loji Gandrung sama kantor. Nanti kan yang menempati Pak Wakil Wali Kota. Surat pengunduran diri saya serahkan. Nanti akan ditindaklanjuti Pak Ketua DPRD, ke provinsi, baru ke Kemendagri,” ungkapnya, mengutip Tribunsolo.com.

Meski tidak lagi berkantor di Balai Kota Solo, ia tetap ikut mengawal sejumlah pekerjaan rumah yang masih tersisa.

“Intinya surat pengunduran diri sudah saya serahkan diproses oleh DPRD, provinsi lalu Kemendagri. Nanti di jeda waktu selagi menunggu surat keputusan dari Kemendagri saya masih ikut mengawal pekerjaan yang ada di Kota Solo,” jelasnya.

Seperti diketahui, Gibran sudah menyatakan mundur sebagai Wali Kota Solo pada Selasa kemarin.

Adapun surat pengunduran dirinya tersebut sudah diterima oleh Ketua DPRD, Budi Prasetyo yang diserahkan Gibran dengan didampingi oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono.

Lalu, pada hari yang sama, Gibran langsung mengemasi barang-barang termasuk sejumlah mainan di kantornya.

Pasca pengunduran diri Gibran ini, Teguh Prakosa pun dipastikan akan menjadi Plt Wali Kota Solo. Hal ini dikonfirmasi sendiri oleh Budi Murtono.

"Secara aturan kalau nanti Wali Kota mau mengundurkan diri harus berkirim surat ke DPRD. Selanjutnya ada proses-proses izin ke Gubernur, Kemendagri. Kalau nanti sudah turun, Pak Wakil Wali Kota akan ditunjuk menjadi Plt," jelas Budi.

Sementara hari ini, pimpinan DPRD Kota Solo akan menggelar rapat paripurna untuk menyetujui pengunduran diri Gibran.

Dikritik PDIP

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan kritik pada Gibran Rakabuming Raka usai mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo.

Diketahui putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo ke pimpinan DPRD Kota Solo, Selasa (16/7/24), sore.

Gibran datang ke kantor DPRD didampingi oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

Adanya hal itu, Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Sitorus menilai, keputusan Gibran tersebut aneh.

Deddy keheranan mengapa Gibran baru mundur saat ini, dan tidak dilakukan ketika masuk masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dirinya juga menyebut soal etika, mengutip Kompas.com. 

Anggota Komisi VI DPR tersebut pun curiga dan mempertanyakan motif Gibran baru mundur dari Wali Kota Solo.

Deddy menyebut Gibran semestinya menuntaskan pekerjaan serta janji-janjinya kepada rakyat Solo menjelang berakhirnya masa jabatan. 

"Ini menurutku keputusan yang sangat aneh dan patut dipertanyakan, apa sih motifnya?" kata dia.

Menurut politisi PDIP itu, tidak ada urgensi Gibran mundur dari kursi Wali Kota saat ini.

"Masak, di ujung mundur begitu ya. Kalau kemarin enggak mundur atau cuti pas kampanye, ya harusnya sekarang selesaikan saja (tugas sebagai Wali Kota Solo). Toh enggak ada yang urgent sehingga Beliau harus mundur kan?" ucap Deddy. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved