CPNS 2024

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024, Cek Formasi dan Syarat yang Dibutuhkan Pendaftar

Jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024. Cek formasi dan syarat yang dibutuhkan pendaftar seleksi ASN 2024.

(AFP/JUNI KRISWANTO)
Ilustrasi Tes CPNS - Jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024. Cek formasi dan syarat yang dibutuhkan pendaftar seleksi ASN 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Cek formasi dan syarat yang dibutuhkan pendaftar seleksi ASN 2024.

Catat jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2024 adalah langkah pertama yang krusial.

Sebagai informasi, pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka pada bulan Agustus mendatang, setelah sebelumnya direncanakan Mei, Juni dan Juli.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi salah satu jalur karir yang paling diminati di Indonesia, menarik banyak calon yang bercita-cita untuk menjadi abdi negara.

Baca juga: Pendaftaran dan Ebook Latihan Soal Lengkap Dengan Pembahasan CPNS 2024, Free Bisa Langsung Download

Untuk Tribunners yang memiliki impian bergabung sebagai Pegawai Negeri Sipil, memahami jadwal pendaftaran dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan adalah langkah awal yang sangat penting.

Berikut ini panduan lengkap mengenai jadwal CPNS 2024 dan daftar dokumen yang harus disiapkan, agar Tribunners dapat mengikuti proses seleksi dengan lancar dan sukses.

Informasi lengkap dapat di akses melalui Link CPNS https://sscasn.bkn.go.id

Informasi CPNS 2024 diundur hingga Agustus 2024.

Awalnya, pembukaan dijadwalkan pada Juni, namun mengalami penundaan karena beberapa hal, termasuk:

• Penyelesaian penetapan kebutuhan formasi ASN oleh instansi terkait.

• Penyesuaian anggaran.

• Pertimbangan teknis.

Meskipun diundur, pemerintah menargetkan untuk tetap membuka seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) sebanyak 3 kali di tahun 2024.

Jadwal CPNS 2024 dan PPPK 2024

Pendaftaran Awal

• Periode I (CAS): Diperuntukkan bagi seleksi sekolah kedinasan.

• Periode II & III (CPNS & PPPK): Pendaftaran CPNS dan PPPK.

Jumlah Formasi CASN Tahun 2024

Baca juga: 10 Ebook Contoh Soal CPNS 2024 yang Bisa di Download Gratis, Semua Kisi-kisi Lengkap!

• Sekolah Kedinasan: 6.027

CPNS Kementerian/Lembaga: 130.414

• PPPK Kementerian/Lembaga: 297.236

CPNS Pemerintah Daerah: 148.013

• PPPK Kementerian Daerah: 714.161

Berikut syarat dan dokumen untuk daftar CPNS 2024 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:

• WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

• Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

• Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

• Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

• Bukan pengurus partai politik

• Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

• Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

• Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

• Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

• Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan

• 7 syarat dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2024

• Scan pas foto latar

• 200 Kb JPEG JPG

• Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)

• Scan KTP 200 Kb JPEG JPG

• Scan surat lamaran 300 Kb PDF

• Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF

• Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF

• Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF

• Cara Daftar Akun SSCASN 2024 di Link sscasn.bkn.go.id

• Buka laman sscasn.bkn.go.id.

• Pilih menu "Buat Akun" dan lanjutkan ke "Langkah 1: Pengecekan Identitas".

• Isi data-data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu

• Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.

• Masukkan nomor handphone dan email pribadi.

• Selesaikan verifikasi dengan memasukkan kode CAPTCHA.

• Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 2: Lengkapi Data".

• Isi data lengkap seperti email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kabupaten/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).

• Pilih jenis kelamin dan unggah foto scan KTP serta swafoto sesuai dengan ketentuan.

• Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data".

• Mengecek ulang data yang telah dimasukkan.

• Konfirmasi apakah data yang diinput sudah sesuai.

• Jika data sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.

• Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun.

• Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".  (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved