Berita Berau Terkini
Soal Dugaan Penyelewengan PAD yang Libatkan Dua OPD, Kejari Berau Terus Lakukan Pemantauan
Soal dugaan penyelewengan PAD yang libatkan dua OPD, Kejari Berau terus lakukan pemantauan.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dugaan penyelewengan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Berau yang melibatkan dua organisasi perangkat daerah (OPD) terus dipantau kejaksaan negeri (kejari).
Demikian yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Yovandi Yazid kepada TribunKaltim.co, Minggu (21/7/2024).
"Terus didalami, namun belum dapat kami buka masalah tersebut ke ruang publik," ucap Kajari Berau, Yovandi Yazid.
Apalagi, tambahnya, dugaan tersebut juga belum diketahui secara pasti sebagai tindakan pidana.
“Kita belum bisa buka, takutnya nanti melebar ke mana-mana. Nanti orang belum terbukti bersalah dihukum secara masyarakat," ungkapnya.
"Padahal belum tentu. Kita masih mencari, mengumpulkan keterangan-keterangan. Apakah itu tindak pidana atau bukan, kita belum tahu," tambahnya.
Baca juga: Progres Proyek RSUD Berau Baru 34 Persen, Diguyur Dana Rp100 Miliar
Meskipun terdapat dugaan penyelewengan anggaran PAD Berau yang dilakukan dua OPD tersebut, lanjut Yovandi Yazid, pihaknya juga akan terus mengawasi dan memantau semua kegiatan yang dilakukan oleh semua OPD.
“Karena memang dengan APBD yang cukup besar di Berau ini, potensi untuk kebocorannya juga sebetulnya lebih banyak. Dan semua OPD kita pantau, bukan hanya dua itu saja,” bebernya.
Selain pengawasan, Kejari Berau juga bakal terus melakukan pendampingan.
"Hal itu tentu bertujuan agar anggaran yang besar dapat digunakan secara baik dan penuh kehati-hatian," imbuhnya.
Pasalnya, pendampingan juga akan melihat berbagai sudut kekurangan dari OPD terkait.
“Kita pun melihat kekurangan-kekurangan juga kebocoran-kebocoran. Kalau menemukan maka kita tetap mengambil langkah-langkah hukum,” bebernya.
Baca juga: Bupati Berau Beri Bantuan untuk Dorong Petani Kembangkan Kakao
Untuk diketahui, dugaan penyelewengan PAD yang melibatkan dua OPD terkait sudah mencuat sejak kepemimpinan mantan Kajari Berau, Hari Wibowo.
Masalah itu pun diminta Hari agar dapat diselesaikan di era kepemimpinan Yovandi.
"Terdapat kejanggalan di 2 OPD tersebut. Dugaan kita sementara ini juga ada tipikor yang serupa dengan kasus yang terjadi di PSAD," tegasnya sebelum meninggalkan Kejari Berau beberapa waktu lalu.
Terkait masalah itu, Hari menyebut, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut apakah dugaan tersebut berhubungan dengan kasus korupsi Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) atau tidak.
“Saya hanya meminta kedua OPD terduga tersebut bisa segera melakukan pengembalian dugaan penyelewengan PAD. Untuk satu OPD saja dugaan kerugian mencapai Rp 1,7 miliar. Dan saya berpesan kepada Kajari baru untuk teruskan dan kembangkan. Itu pesan saya,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.