Berita Berau Terkini
Kejari Berau Bakal Tindak Tegas Warga yang Masih Tinggal di Aset Tanah Negara
Kejari Berau bakal tindak tegas warga yang masih tinggal di aset tanah negara.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Berau, Hari Wibowo menmbenarkan bahwasanya masih ada warga yang menguasai lahan milik negara.
Salah satunya, lahan yang berada di wilayah Pangeran Antasari yakni Pelabuhan Peti Kemas.
Masih ada rumah milik Pak B, yang diakui Hari, tidak kunjung pergi dari wlayah tersebut.
Padahal, ditegaskannya, Pak B tidak bisa menunjukkan bukti sertifikat dan beberapa rumah lainnya sudah memilih untuk pergi.
Baca juga: 332 Aset Pemkab Berau Sudah Setifikat, Lahan Lainnya Harus Segera Tuntas
Sementara, lahan peti kemas telah diperluas untuk aktivitas bongkar muat yang lebih banyak.
"Ya, salah satunya lahan pemerintah yang masih digunakan oleh warga ada di lokasi peti kemas," bebernya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (4/1/2023).
Hari juga menegaskan soal komitmen Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, yakni mendampingi penertiban aset daerah, khususnya tanah.
Pihaknya menargetkan, tahun ini akan dilaksanakan penertiban.
Jika tidak segera bekerja sama, maka akan ditindaklanjuti dengan tindakan hukum.
Ia juga menegaskan tidak ada kompensasi seperti dana kerohiman. Karena jelas tanah tersebut merupakan tanah negara.
"Kami akan tindak tegas hal ini di tahun ini juga. Jika tidak bisa dengan pendekatan, akan diberika tindakan hukum. Karea ini aset negara," tegasnya.
Baca juga: Jembatan Teluk Sumbang Rampung, DPUPR Berau Ingatkan Mobil Melintas Jika Darurat Saja
Sejauh ini, pendampingan Kajari Berau terhadap aset pemkab seperti penyelesaian lahan SMPN 1 Bidukbiduk yang sempat bermasalah tentang lahan tukar guling.
Ia juga berkoordinasi dengan BPN untuk meningkatkan kinerja di semester pertama tahun 2024, utamanya terkait pemberian sertifikat lahan negara.
"BPN sudah menyanggupi untuk bisa menyanggupi 200 bidang tanah lagi yang disertifikasi di semester awal tahun 2023," ungkapnya.
Lanjutnya, Hari meminta kepada Pemkab Berau agar lebih care dan mempercepat kinerja untuk menertibkan aset daerah. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.