Berita Berau Terkini

Kejari Berau Banyak Terima Curhat Warga Tentang Tumpang Tindih Lahan di Giat Jaksa Menjawab

Kejaksaan Negeri Berau melakukan kegiatan Jaksa Menjawab di halaman Bandara Kalimarau

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Suasana Jaksa Menjawab di Halaman Bandara Kalimarau Tanjung Redeb.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kejaksaan Negeri Berau melakukan kegiatan Jaksa Menjawab di halaman Bandara Kalimarau.

Kegiatan ini dimaksudkan memberikan layanan konsultasi hukum kepada jaksa oleh masyarakat yang memiliki pertanyaan seputar hukum.

Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Wiranata, mengatakan kegiatan ini kerap dilakukan Kejari Berau sebagai langkah jemput bola memberikan kesempatan bagi masyarakat.

"Tentu untuk melakukan konsultasi permasalahan hukum yang dibutuhkan. Mungkin sebagian masyarakat bekerja, sehingga tidak punya banyak waktu untuk berkunjung ke kantor, maka kami yang mendatangi,” ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (10/3/2024).

Baca juga: DPRD Berau Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Berau

Baca juga: Kejaksaan Negeri Berau Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 155 Perkara

Dirinya mengatakan, selama pelaksanaan antusias masyarakat cukup tinggi dan pelayanan yang digelar setiap hari, terkadang 3 hingga 5 orang datang untuk melakukan konsultasi kepada layanan Jaksa Menjawab.

“Ketika kami datang, kami mendekatkan diri dengan aktivitas mereka, sehingga mereka yang sedang luang bisa merapat dan konsultasi,” ujarnya.

Curahan hati masyarakat kata dia pun berbeda-beda, namun, sebagian besar masyarakat kerap melakukan konsultasi terhadap tumpang tindih kepemilikan lahan atau sengketa batas lahan.

“Permasalahan seperti itu sebenarnya punya mekanismenya, sehingga kita coba mengedukasinya ke masyarakat ke mana mereka harus memulai untuk menyelesaikan,” ungkapnya.

Dikatakan juga, sebagai upaya mendasar adalah mencoba komunikasi antar pihak terkait dengan cara kekeluargaan.

"Sehingga, penyelesaian permasalahan tidak melulu melalui jalur hukum, meski mekanisme itu memang disediakan negara untuk menyelesaikan permasalahan," tuturnya.

Selain permasalahan tanah, beberapa masyarakat juga konsultasi terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.

Bagaimana menghadapi permasalahan di lingkungannya misalnya sesuatu hal yang diadukan masyarakat pada kegiatan Jaksa Menjawab di Tanjung Redeb terkait ketertiban di lingkungannya.

"Ada yang adu, kalau di lingkungannya ada sekumpulan orang yang suka mabuk, seperti itu bagaimana kita arahkan sebaiknya seperti apa,” ujarnya.

Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman dan pendidikan hukum awam bagi masyarakat dalam menghadapi permasalahan yang ada.

Baca juga: Pasar Ramadhan di Masjid Agung Berau Kembali Dibuka, 34 Tenda Sudah Penuh Penyewa

Bisa menjadi kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan dengan solusi dari pihak yang memahami.

“Kami harap agenda ini bisa menjadi peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman hukum yang tepat,” pungkasnya (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved