Berita Kukar Terkini
Spesialis Pelaku Curanmor di Kukar Kaltim Gasak 3 Motor di Lokasi Berbeda
Berakhir sudah pelarian ASP (28), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Tenggarong Seberang
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Berakhir sudah pelarian ASP (28), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur.
Pelaku tertangkap pada Selasa (16/7/2024) pada pukul 11.00 WITA, di RT 32 Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Dijelaskan Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, pelaku mencuri motor milik korban yang kuncinya masih tertempel.
Saat itu, korban sedang mendaftarkan anaknya sekolah di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Baca juga: Polresta Samarinda Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Jalan Soekarno-Hatta Km 2
"Korban masuk ke halaman sekolah untuk mendaftarkan anaknya, tidak berselang lama korban kembali dan didapati sepeda motornya tidak ada ditempatnya waktu parkir," kata Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, Minggu (21/7/2024).
Berbekal informasi dan laporan yang dilayangkan oleh korban, Polsek Tenggarong Seberang pun langsung melakukan pengejaran kepada pelaku ASP.
Setelah salah satu warga menghubungi anggota Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang, melihat ciri-ciri pelaku ASP.
Pelaku pun berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang dan langsung membawa pelaku ASP ke Mapolsek Tenggarong Seberang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak hanya berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio 125 dengan nomor plat KT 3917 CAI warna putih kuning saja.
Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Pasar Malam di Samarinda Terancam Maksimal 7 Tahun Penjara
Polsek Tenggarong Seberang berhasil melakukan pengembangan dan mendapatkan barang bukti lainnya.
Yakni 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio 125 KT 3917 CAI warna hitam, unit sepeda motor Yamaha Mio Soul KT 2289 CAT warna putih dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio.
"Pelaku saat ini sudah mendekam di Mapolsek Tenggarong Seberang. Pelaku terancam dengan Pasal 363 KUHP," tandasnya.
(*)
Kasus DBD di Kukar hingga September 2025 Capai 2.800 Kasus, Angka Kematian Masih Nol |
![]() |
---|
Aparat Gabungan Bongkar Aktivitas Ilegal, Tambang Batu Bara hingga Perambahan Hutan di Delineasi IKN |
![]() |
---|
Sekda Kukar Buka YRCC 2025, PMI Siapkan Relawan Tangguh Sejak Dini |
![]() |
---|
Warga Bukit Biru Kukar Pertanyakan Kejelasan Program PTSL, Sertifikat Tak Kunjung Terbit |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Masih Jadi Pemicu Utama Kebakaran di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.