Berita Kukar Terkini

Spesialis Pelaku Curanmor di Kukar Kaltim Gasak 3 Motor di Lokasi Berbeda

Berakhir sudah pelarian ASP (28), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Tenggarong Seberang

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Kukar
PENCURIAN MOTOR - Barang bukti curanmor beripa sepeda motor Yamaha Mio 125 dengan nomor plat KT 3917 CAI warna putih kuning saja. Lalu, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio 125 KT  3917 CAI warna hitam, unit sepeda motor Yamaha Mio Soul KT 2289 CAT warna putih dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Berakhir sudah pelarian ASP (28), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur

Pelaku tertangkap pada Selasa (16/7/2024) pada pukul 11.00 WITA, di RT 32 Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Dijelaskan Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, pelaku mencuri motor milik korban yang kuncinya masih tertempel.

Saat itu, korban sedang mendaftarkan anaknya sekolah di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Baca juga: Polresta Samarinda Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Jalan Soekarno-Hatta Km 2

"Korban masuk ke halaman sekolah untuk mendaftarkan anaknya, tidak berselang lama korban kembali dan didapati sepeda motornya tidak ada ditempatnya waktu parkir," kata Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, Minggu (21/7/2024).

Berbekal informasi dan laporan yang dilayangkan oleh korban, Polsek Tenggarong Seberang pun langsung melakukan pengejaran kepada pelaku ASP. 

Setelah salah satu warga menghubungi anggota Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang, melihat ciri-ciri pelaku ASP.

Pelaku pun berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang dan langsung membawa pelaku ASP ke Mapolsek Tenggarong Seberang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak hanya berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio 125 dengan nomor plat KT 3917 CAI warna putih kuning saja.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Pasar Malam di Samarinda Terancam Maksimal 7 Tahun Penjara

Polsek Tenggarong Seberang berhasil melakukan pengembangan dan mendapatkan barang bukti lainnya. 

Yakni 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio 125 KT  3917 CAI warna hitam, unit sepeda motor Yamaha Mio Soul KT 2289 CAT warna putih dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio.

"Pelaku saat ini sudah mendekam di Mapolsek Tenggarong Seberang. Pelaku terancam dengan Pasal 363 KUHP," tandasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved