Berita Samarinda Terkini
DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Senilai Rp4,9 Triliun
DPRD dan Pemkot Samarinda menyepakati KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 senilai Rp 4,9 triliun.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mencapai kesepakatan penting terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Senin (22/7/2024).
Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS APBD 2025 merupakan langkah krusial dalam penyusunan anggaran kota yang harus diselaraskan dengan kebijakan umum yang disepakati bersama antara DPRD dan Pemkot Samarinda.
"Proses penyusunan APBD Samarinda memerlukan kebijakan umum yang disepakati bersama antara DPRD dan pemkot," ujar Sugiyono.
Baca juga: Polsek Samarinda Seberang Ringkus Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Ternyata Pelaku Paman Korban
Lebih lanjut, Sugiyono menambahkan, pembahasan APBD 2025 telah mencapai tahap penandatanganan PPAS baik untuk APBD 2024 perubahan maupun APBD 2025.
Selanjutnya, KUA-PPAS ini akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Daerah (TAPD) Pemkot Samarinda.
Sementara Walikota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan, nilai APBD Murni Samarinda tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 4,9 triliun.
Sedangkan nilai APBD Perubahan 2024 mencapai Rp5,6 triliun.
"Nilai APBD 2025 murni lebih kecil dari APBD perubahan 2024 karena sebagian dana akan dialihkan ke APBD perubahan 2025. Kita harapkan di APBD perubahan 2025 minimal angkanya sama sekitar Rp5,6 triliun," jelas Andi Harun.
Baca juga: Fun Run Bareng Boots Runner di Samarinda Sukses Ramaikan Launching All New Honda BeAT
Andi Harun menegaskan bahwa rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan anggaran Kota Samarinda.
Ia berharap, proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan APBD yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Samarinda. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.