Ibu Kota Negara

Gibran Tolak Tinggal di Rumah Dinas Wapres di IKN, Denny Siregar: Terus Siapa yang Menetap di Sana?

Gibran Rakabuming Raka nantinya berencana untuk tidak menempati rumah dinas, baik di Jakarta maupun di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Setelah dilantik sebagai Wakil Presiden, Gibran tak akan menempati rumah dinas Wapres baik di Jakarta maupun di IKN Kaltim. Pernyataan Gibran ini mendapat respons dari pegiat media sosial, Denny Siregar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Saat menjabat sebagai wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka nantinya berencana untuk tidak menempati rumah dinas, baik di Jakarta maupun di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menjelaskan, rumah dinasnya sebagai wapres akan digunakan untuk kegiatan warga.

"Sebenarnya kalau rumah dinas tidak saya tinggali, memang untuk kegiatan warga," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/7/2024).

Keputusan untuk tidak tinggal di rumah dinas juga pernah ia lakukan ketika menjabat sebagai Wali Kota Solo, sehingga hal itu disebut sudah menjadi kebiasaannya.

Baca juga: Terjawab 5 Alasan Jokowi Pilih IKN Nusantara di Kaltim, Darmono Beber Daerah yang Pas Jadi Ibu Kota

Lebih lanjut, Gibran mengaku akan tinggal di Jakarta, sebelum rumah dinasnya di IKN selesai dibangun.

Kendati demikian, ia juga tidak akan tinggal di rumah dinas wapres yang ada di Jakarta dan mengaku lebih nyaman di rumahnya sendiri.

"Ya, di Jakarta juga seperti hanya untuk menerima tamu. Saya di rumah sendiri saja. Tidak ada pertimbangan, kebiasaan saja," kata Gibran.

"Lebih nyaman di rumah sendiri, tidak harus packing-packing," tambahnya.

Selama menjabat sebagai Wali Kota Solo, rumah dinas Gibran di Loji Gandrung hanya digunakan untuk menerima tamu.

Ia ingin memisahkan rumah pribadinya hanya untuk kegiatan pribadinya bersama dengan keluarganya.

"Rumah dinas hanya untuk menerima tamu saja. Kalau rumah pribadi enggak bisa untuk menerima tamu," ucap dia.

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.  Setelah dilantik sebagai Wakil Presiden, Gibran tak akan menempati rumah dinas Wapres baik di Jakarta maupun di IKN Kaltim.
Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Setelah dilantik sebagai Wakil Presiden, Gibran tak akan menempati rumah dinas Wapres baik di Jakarta maupun di IKN Kaltim. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Hal ini mendapat tanggapan dari pegiat media sosial, Denny Siregar.

Menurut Denny, jika Gibran tak tempati rumah dinas di IKN, lantas siapa yang akan tinggal di sana?

"Kalau Presiden dan Wapresnya gak mau tinggal di IKN, lha trus siapa yang mau tinggal disana.. " ujar Denny Siregar di akun X @Dennysiregar7 seperti dilansir TribunKaltim.co.

Gibran tak Pernah Ambil Gajinya Selama Jadi Wali Kota Solo

Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan tidak pernah ambil gajinya selama jadi Wali Kota Solo.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved