Berita Nasioal Terkini

Soal Family Office, Luhut: Insentif Pajak Diberikan, Tapi Harus Ada Nilai Investasi Minimum

Terkini, pemerintah sedang menggodok regulasi baru tentang bisnis Family Office di Indonesia yang ditargetkan selesai sebelum Jokowi lengser.

Editor: Heriani AM
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan. Pemerintah sedang menggodok regulasi baru tentang bisnis Family Office di Indonesia yang ditargetkan selesai sebelum Jokowi lengser di Oktober 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Wacana pembentukan Family Office atau Wealth Management Consulting (WMC) di Bali Indonesia terus menjadi sorotan.

Terkini, pemerintah sedang menggodok regulasi baru tentang bisnis Family Office di Indonesia yang ditargetkan selesai sebelum Jokowi lengser di Oktober 2024.

"Harus selesai sebelum Oktober ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Launching Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Simbara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Untuk diketahui, Family Office merupakan perusahan swasta yang memiliki tugas menangani kekayaan satu keluarga atau individu yang sangat kaya.

Baca juga: Luhut Tak Tinggal Diam Family Office Disebut Tempat Cuci Uang, Menko Marves: Jadi Alien Saja Kamu!

Bila para perusahaan swasta itu dihadirkan di Indonesia dan akan berinvestasi, pemerintah meyakini dapat menarik kekayaan dari negara tersebut untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Saat ini, proses penggodokan Family Office masih berjalan. Beberapa hal yang dibahas di antaranya mengenai persyaratan apa yang harus dipenuhi agar family office tersebut bisa mendapatkan insentif pajak.

Luhut memang mengatakan pemerintah berencana memberikan Family Office ini insentif pajak.

"Sebenarnya mengenai pajak yang diberikan, insentif pajak yang diberikan, itu juga dia ada kewajiban untuk investasi dari uang yang dia taruh di dalam kita," ujar Luhut.

"Tadi masih kita bicara sekarang mengenai berapa jumlah minimum yang akan mereka harus masukkan, berapa yang harus diinvestasikan, dan berapa pegawai yang harus dia buat untuk menjalankan office-nya disini," lanjutnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mencontoh negara-negara lain yang sudah menerapkan Family Office ini.

Pemerintah Indonesia akan belajar dari negara-negara yang telah sukses atau gagal dalam menjalankan Family Office ini.

"Dari sisi desain, rancangan, dari keberadaan family office itu akan seperti apa, kita akan melakukan benchmarking terhadap pusat-pusat dari family office yang ada di berbagai negara. Ada yang sukses, ada yang tidak sukses, jadi kita belajar dari situ," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan. (Tribunnews)

Sementara itu, soal insentif pajak yang akan dikucurkan, ia mengatakan Indonesia sudah memiliki beberapa contoh yang saat ini sudah dijalankan.

Sebut saja seperti tax holiday, tax allowance, maupun yang sekarang ini sudah diberikan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ini juga cukup banyak sebetulnya dalam kerangka peraturan untuk pemberian insentif perpajakan. Jadi nanti kita akan lihat kemajuan dari pembahasan mengenai Family Office itu sendiri," ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Luhut pernah mengatakan, cara kerja Family Office adalah dana dari orang kaya raya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia.

Namun, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia.

"Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki," kata Luhut melalui akun resmi Instagram-nya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).

Luhut mencontohkan, orang kaya tersebut menyimpan dana di Indonesia sekitar 10 juta-30 juta dollar Amerika Serikat (AS).

Kemudian, dana tersebut diputar untuk diinvestasikan ke proyek yang ada di Tanah Air.

"Dia taruh duitnya 10 juta-30 juta USD dan investasi dan kemudian dia harus memakai orang Indonesia untuk kerja di Family office tadi," ujarnya.

"Kan banyak proyek di sini, ada hilirisasi, seaweed, dan macam-macam. Jadi Indonesia itu punya peluang yang besar dan harus diambil peluang ini dan tentu harus menguntungkan Indonesia," sambungnya.

Luhut tak Diam Usai Family Office Disorot

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tak tinggal diam rencananya mendorong Family Office di Indonesia disorot.

Sebelumnya, Ekonom berpendapat Family Office bisa dimanfaatkan sebagai tempat pencucian uang.

Mendengar pendapat tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan tak tinggal diam.

Luhut meminta semua pihak untuk tidak berprasangka buruk terkait penerapan Family Office di Indonesia.

Baca juga: Kejutan! 2 Survei Terbaru Pilkada Jabar 2024, Elektabilitas Komeng Melejit Susul RK dan Dedi Mulyadi

Pernyataan itu disampaikan Luhut saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kekhawatiran sejumlah ekonom soal Family Office akan dijadikan tempat pencucian uang.

"Seperti yang saya bilang kalau tadi di Dubai, Singapura, kenapa kita tidak bisa.

Kita jangan jadi alien dan berpikir-pikir tadi yah terus takut itu berpikir.

Jadi alien saja kamu," kata dia usai menghadiri acara The 5th Global Dialogue on Sustainable Ocean Development di The Meru Sanur, Bali, pada Jumat (5/7/2024).

Ia mengatakan, pemerintah telah membentuk tim khusus untuk mematangkan penerapan Family Office di Indonesia.

Dalam waktu dekat, tim khusus tersebut akan mengunjungi Singapura, Hongkong, dan Dubai, untuk belajar cara pengelolaan dana orang superkaya di negara-negara tersebut.

"Iya sekarang lagi kerja nanti kami akan berkunjung ke Dubai, Singapura dan Hongkong.

Dan untuk melihat bagaimana mereka mengelola kita kan harus benchmark dengan negara-negara yang lebih maju dari kita," kata dia.

Luhut menjelaskan, proyek Family Office ini nantinya akan melibatkan institusi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian. Keterlibatan aparat penegak hukum tersebut agar Family Office ini tidak disalahgunakan untuk tempat pencucian uang.

"Iya kita mau tanya nanti bagaimana itu di Dubai bagaimana itu di Singapura bagaimana di Hongkong.

Kita jangan terus buruk sangka, kita coba, semua kita lihat," kata dia.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Hasyim Asyari, Janjikan Rp 30 Juta per Bulan pada CAT dan Bayar Denda Rp 4 M

Pendapat Ekonom

Sejumlah ekonom mewanti-wanti rencana Presiden Jokowi berencana untuk membentuk layanan Family Office.

Family Office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain atau individu-individu super kaya untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah harus mempertimbangkan secara mendalam membentuk Family Office dan menjadi negara surga pajak.

Bhima mengatakan, pemerintah harus memastikan Family Office tidak disalahgunakan untuk tempat pencucian uang.

"Membuka peluang masuknya Family Offices dan jadikan surga pajak perlu dipertimbangkan secara mendalam.

Apakah Indonesia cuma dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang misalnya?" kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2024).

Secara terpisah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah menargetkan mampu menarik 500 miliar dollar AS atau setara Rp 8.178 triliun (asumsi kurs Rp 16.357 per dolar AS) dana kelolaan jika Family Office resmi dibentuk di Indonesia.

Baca juga: Balikpapan Siap Crowded Jelang HUT RI di IKN, Jadi Tempat Dubes dan Tamu Menginap, 2 Hotel Penuh

Adapun dana tersebut merupakan 5 persen dari total 11,7 triliun dollar AS dana kelolaan Family Office di seluruh dunia.

"Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, ini sudah bicara angka 500 miliar dollar AS dalam beberapa tahun ke depan.

Ini kan peluang nanti akan dikaji lintas sektor dan ini merupakan peluang tambahan," kata Sandi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Menteri Jokowi Tak Satu Suara

Suharso Monoarfa menyoroti wacana Family Office yang jadi perhatian publik terkait urgensi pembentukannya.

Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebut ia bukan tidak mendukung masuknya investor ke Indonesia. 

Namun, Suharso Monoarfa menyoroti konsekuensi yang harus dilakukan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dengan pembentukan Family Office tersebut. 

Untuk diketahui, Family Office tersebut didirikan untuk memfasilitasi orang-orang super kaya yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia tanpa dikenakan pajak.

Suharso menilai, Menteri Keuangan diminta untuk mengerek penerimaan sebanyak-banyaknya.

Namun disisi lain Menteri Keuangan juga harus memberikan banyak insentif pajak.

Baca juga: Hanya Untungkan Kalimantan, Ekonom Sarankan Prabowo Subianto Bangun IKN Nusantara Sekadarnya Saja

Karena dengan memberikan insentif pajak, maka secara otomatis potensi penerimaan akan berkurang. 

“Saya kasihan banget sama Ibu Menteri Keuangan yang beliau didorong untuk mendorong tax ratio nya naik.

Tapi kemudian juga harus memberikan insentif fiskal,” tutur Suharso, Kamis (4/72024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.

Meski begitu, ia menekankan, bukan berarti dirinya tidak mendukung masuknya investor ke Indonesia.

Suharso juga membenarkan memang insentif fiskal bisa menarik banyak investor, yang kemudian memberikan efek ganda pada perekonomian.

Mulai dari bertambahnya lapangan kerja, menerima manfaat hingga memberikan dorongan bagi produk domestik bruto (PDB).

Akan tetapi, insentif fiskal tersebut dinilai bisa menghambat penerimaan negara.

Sehingga, Suharso menyarankan agar pemerintah bisa menggelontorkan insentif dalam bentuk lain seperti memberikan fasilitas infrastruktur jalan, listrik, dan air, ketika investor akan membangun pabrik di Indonesia.

Baca juga: Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran Masih Tarik Menarik dengan Kepentingan Pilkada, AHY Angkat Bicara

“Saya pernah sampaikan kepada ibu Menteri Keuangan. 

Kita sekarang harus berhemat-hematlah untuk memberikan kesempatan terhadap insentif fiskal,” tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut: Bisnis Family Office Memang Akan Dapat Insentif Pajak Tapi Ada Nilai Minimum Investasinya.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved