Berita Berauu Terkini

Pemkab Berau Siapkan Rp33,9 Miliar untuk Merevitalisasi Tepian Jalan Pulau Derawan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau tahun ini bakal melakukan revitalisasi penataan kawasan kuliner Tepian Jalan Pulau Derawan

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau tahun ini bakal melakukan revitalisasi penataan kawasan kuliner Tepian Jalan Pulau Derawan 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Usai merampungkan revitalisasi penataan kawasan kuliner Tepian Jalan Ahmad Yani 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau tahun ini bakal melakukan revitalisasi penataan kawasan kuliner Tepian Jalan Pulau Derawan.

Hal itu disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih saat meresmikan kawasan Tepian Ahmad Yani dan rombong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebelumnaya.

"Tepian Jalan Pulau Derawan akan dipercantik sama seperti Tepian Ahmad Yani. Sehingga menjadi tempat wisata yang semakin menarik dan indah serta jauh dari kesan kumuh," katanya kepada Tribunkaltim.co.

Apalagi kawasan tepian menjadi andalan bersantai bagi masyarakat di Kabupaten Berau. Pemkab Berau akan terus melakukan perbaikan, penambahan fasilitas, penataan dan pembaharuan yang menunjukkan sebagai keseriusan dalam memberdayakan kawasan untuk kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Berau juga memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha berbasis pariwisata dan kearifan lokal.

Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung di Berau, Bupati Sri Juniarsih Berharap Harus Profesional

Baca juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Bantah Bagi BLT untuk Kepentingan Pilkada 2024

Disadarinya, kawasan tepian menjadi potensi yang dapat dikelola, perputaran ekonomi akan semakin menguat seiring dengan pengembangan kawasan tersebut.

"Mudah-mudahan ekosistem ekonomi terus berputar dengan baik dalam mengembangkan aktivitas kepariwisataan di Berau," harapnya.

Kemudian, Kepala Bidang (Kabid) Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi menuturkan, pihaknya menyiapkan anggaran sebanyak Rp 33,9 miliar.

Di mana tahap lelang kini sudah selesai, tinggal menunggu pekerjaan fisiknya yang akan dilakukan Agustus nanti.

"Tepian Jalan Pulau Derawan nanti akan ditata sama seperti Tepian Jalan Ahmad Yani karena telah ditetapkan menjadi pusat kuliner," ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 59 Tahun 2019 tentang penetapan wilayah wisata kuliner yang dimanfaatkan pedagang warung tenda dan sejenisnya untuk berjualan. Penetapan wilayah yang dijadikan wisata kuliner adalah sepanjang Jalan Ahmad Yani, sepanjang Jalan Pulau Derawan, sepanjang Jalan Pangeran Antasari, sepanjang jalan Sultan Muhammad Aminuddin Kecamatan Sambaliung, dan sepanjang Jalan Kuran Kecamatan Gunung Tabur.

"Kondisi yang ada di sepanjang Jalan Ahmad yani akan dibenahi, termasuk nanti ada penanaman pohon dan pelebaran pedestrian juga," jelasnya.

Adapun panjang pekerjaan yang akan dilakukan sekiranya 1 km. Mulai dari Jalan Pulau Derawan sampai di jembatan Jalan Pulau Sambit. Tak lupa, ikon khas Berau juga akan dibangun sebagai daya tarik kawasan tepian. Jika di Tepian Ahmad Yani lebih menonjolkan penyu, Tepian Pulau Derawan akan menonjolkan ikan pari.

"Jadi ada dua ikon yang akan dibuat. Satu di pertigaan lampu merah dan satu lagi didekat jembatan yang saat ini masih ada amrol atau bak sampah. Tapi nanti amrol itu akan dipindah di dekat tikungan Jalan Pulau Sambit," bebernya.

Baca juga: Hasil Survei Pilkada Berau, Perindo: Sri Juniarsih Masih Diharapkan Masyarakat Jadi Bupati Berau

Pekerjaan tersebut ditargetkan akan selesai pada akhir tahun. Dengan masa pemeliharaan selama 6 bulan oleh pihak kontraktor. Jika memang ada kerusakan dalam kurun waktu 6 bulan itu menjadi tanggungjawab kontraktor untuk melakukan perbaikan.

"Di samping itu kami juga meminta masyarakat menjaga fasilitas jika sudah terbangun nantinya. Jangan sampai acuh dan tidak peduli karena sarana dan prasarana itu dibangun untuk dinikmati bersama," tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved