Berita Nasional Terkini

PKB Sebut SBY, Megawati, Jokowi Bisa Isi DPA di Kabinet Prabowo-Gibran

Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN-Kompas.com/Dian Erika
Dari kiri ke kanan: Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri dan Joko Widodo. PKB sebut SBY, Megawati, dan Jokowi bisa isi DPA di kabinet Prabowo-Gibran 

TRIBUNKALTIM.CO - PKB sebut SBY, Megawati, dan Jokowi bisa isi DPA di kabinet Prabowo-Gibran.

Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menyebutkan jika DPA di kabinet Prabowo-Gibran itu bisa diisi SBY, Megawati, dan Jokowi.

Meski begitu, Jokowi  menyatakan, rencana kembali ke Solo, Jawa Tengah, saat pensiun usai masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024 belum berubah.

"Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah," kata Jokowi saat memberikan keterangan sebelum lepas landas ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (16/7/2024) dikutip dari Kompas TV.

SBY, Jokowi dan Mega
SBY, Jokowi dan Mega (Kolase Tribun Kaltim / tribunnews)

Projo Dukung Apapun Langkah Politik Jokowi, termasuk Jika Jadi DPA Prabowo

Bendahara Umum DPP Pro Jokowi (Projo), Panel Barus menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh langkah politik Presiden Jokowi ke depannya.

Sebab menurut Panel Barus, Projo tidak akan lahir jika tidak ada Jokowi.

Termasuk Projo mendukung soal kabar Presiden Jokowi akan masuk ke dalam Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang tengah digodok di DPR RI, jelang pelantikan Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto.

"Sempat diwawancara terkait rencana DPA ini, yang pasti posisi Projo akan mendukung apapun langkah politik yang akan diambil Pak Jokowi ke depan," kata Panel Barus saat ditemui di Kantor DPP Projo, Kalibata, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Meski begitu, Panel mengaku bahwa Projo punya imajinasi jika Jokowi nantinya bisa memimpin sebuah partai politik selepas purna tugas sebagai Presiden RI pada Oktober 2024, mendatang.

Namun, dia menegaskan akan menyerahkan keputusan langkah politik ke depan kepada Jokowi. Termasuk, jika nantinya masuk dalam jajaran DPA di pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Walaupun Projo berpikir sebaiknya Pak Jokowi ke depan memimpin partai politik.

Tapi kalau kemudian pilihan langkahnya yang diambil Pak Jokowi adalah ke depan mungkin menjadi bagian dari DPA, kita akan dukung," ujar Panel.

"Karena tidak mungkin Projo berbeda dengan Jokowi, kita akan dukung apapun itu," jelasnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved