Berita Nasional Terkini
PKB Sebut SBY, Megawati, Jokowi Bisa Isi DPA di Kabinet Prabowo-Gibran
Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Panel pun menaruh harapannya bahwa Jokowi tetap mewarnai kancah perpolitikan nasional.
Sebab, dia menilai sosok Jokowi masih dibutuhkan oleh bangsa dan rakyat Indonesia ke depan.
"Tapi minimal dari apa yang kita sampaikan ternyata disetujui, bahwa Pak Jokowi jangan buru-buru pensiun, bahwa Pak Jokowi masih dibutuhkan oleh bangsa negara dan rakyat Indonesia untuk terus berkiprah," ujarnya.
"Masih terlalu muda kalau dalam bahasa Projo, mubazir kalau buru-buru pensiun karena Pak Jokowi ini aset politik, aset bangsa, punya gaya politik yang khusus, yang unik, yang baru dan selalu memberikan insentif elektoral terhadap organisasi yang diikutinya terhadap partai politik yang diikutinya," pungkas Panel.
Wantimpres Diubah jadi Dewan Pertimbangan Agung, PKB: Bisa Diisi Jokowi, SBY, Megawati
Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan presiden terdahulu, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Joko Widodo bisa masuk di Dewan Pertimbangan Agung.
Luluk mengatakan Dewan Pertimbangan Agung ini dapat menjadi tempat aspirasi bagi pemimpin Indonesia terdahulu dibandingkan membentuk Presidential Club.
"Nah, saya kira cara kita menghargai pemimpin bangsa kita atau pemimpin negara itu kan banyak cara.
Nah, saya kira mereka sudah transformasi menjadi negarawan.
Jadi ada beliau former president itu Pak SBY, Ibu Megawati, atau Pak Jokowi misalnya," kata Ketua DPP PKB ini.
"Ya mungkin ada juga perwakilan dari keluarga Gus Dur dan lain-lain.
Intinya, termasuk juga tokoh-tokoh yang lain karena tidak mesti harus juga presiden yang itu bisa ada di Dewan Pertimbangan Agung.
Itulah tempat yang mulia untuk para orang-orang yang mulia itu memberikan pertimbangan, masukan, agar arah Indonesia menjadi lebih baik," sambungnya.
Luluk mengatakan PKB tak masalah dengan Dewan Pertimbangan Agung.
Ia menekankan kembali terkait hak prerogatif presiden.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.