Berita Kukar Terkini

Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Kukar Terpilih Periode 2024-2029

Pileg ini bertujuan untuk memilih anggota legislatif atau wakil rakyat di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Kukar

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
ANGGOTA DPRD KUKAR - Kantor DPRD Kutai Kartanegara di kawasan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur. Sekretaris DPRD Kutai Kartanrgara, M Ridha Darmawan mengatakan, anggota DPRD Kutai Kartanegara terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada Agustus 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 telah selesai. 

Pileg ini bertujuan untuk memilih anggota legislatif atau wakil rakyat di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Sekretaris DPRD Kutai Kartanrgara, M Ridha Darmawan mengatakan, anggota DPRD Kutai Kartanegara terpilih periode 2024-2029 akan dilantik pada Agustus 2024.

“Insya Allah 14 Agustus pelantikan,” ungkapnya, belum lama ini.

Ridha menjelaskan, saat ini anggota DPRD Kukar periode 2019-2024 tengah memasuki masa-masa akhir jabatan, oleh karenanya seluruh anggota DPRD Kukar saat ini tengah sibuk mengejar tugas pokok fungsi nya, terutama pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Anggota DPRD Balikpapan Kesal Tegur OPD, Terkait Penertiban Pasar Pandansari Ditunda-tunda

"Iya benar, tengah memasuki masa akhir dan saat ini fokus pada pembahasan APBD, baik APBD perubahan dan APBD murni, itu harus diselesaikan sekarang," jelasnya.

Ridha menjelaskan, pembahasan APBD Perubahan 2024 perlu dikebut karena jika tidak segera diselesaikan pada kepengurusan periode 2019-2024 ini, maka pekerjaan pembahasan terpaksa dilakukan anggota DPRD periode 2024-2029. Ini dipastikan tidak bisa berjalan efektif.

"Karena mereka anggota DPRD yang baru pasti sibuk dengan penyusunan tatib, pemilihan ketua definitif, dan membentuk alat kelengkapan dewan, komisi, Bapemperda, dan BK," urainya.

Menurut Ridha, semua proses yang disebutkan di atas cukup menguras waktu dan tenaga.

Terlebih lagi pada kepengurusan periode dewan baru, semua teknis terkait kinerja kedewanan secara detail diatur di awal masa jabatan.

"Semuanya harus dipersiapkan juga, kemudian membahas kode etik, tata tertib, tata beacara Badan Kehormatan (BK), itu butuh waktu. Sehingga, dewan baru tidak akan sempat membahas APBD-P karena tenggatnya di bulan September," tegasnya.

Daftar 45 Caleg Terpilih

Berikut adalah daftar caleg DPRD Kabupaten Kukar yang terpilih beserta suara yang diperoleh di masing-masing Dapil:

Dapil 1

Dapil 1 DPRD Kabupaten Kukar mencakup wilayah Kecamatan Tenggarong dengan kuota 7 kursi.

• Abdul Rasid, S.E., M.Si (Partai Golkar): 8.643 suara

• Junaidi, S.Sos., M.Si (PDIP): 5.921 suara

• Dayang Marissa. AR, S.Sos (Partai Golkar): 5.148 suara

• Annisa Mulia Utami (Partai Nasdem): 4.321 suara

• Fatlon Nisa, S.E. (PDIP): 3.618 suara

• Ria Handayani (Partai Gerindra): 1.647 suara

• Desman Minang Endianto, S.H.I., M.H. (PKB): 1.406 suara


Dapil 2

Dapil 2 DPRD Kabupaten Kukar mencakup wilayah Kecamatan Muara Kaman, Sebulu, dan Tenggarong Seberang dengan kuota 9 kursi.

• Alif Turiadi, S.E. (Partai Gerindra): 7.119 suara

• M. Andi Faisal, S.Si (PDIP): 6.928 suara

• Budi Fahmi (PDIP): 5.900 suara

• Dedik Harianto (PKB): 4.695 suara

• Sugeng Hariyadi (PDIP): 4.510 suara

• Aini Faridah, S.E (PAN): 4.068 suara

• Kamarur Zaman (Partai Golkar): 3.762 suara

• Agustinus Sudarsono, A.Md (Partai Gerindra): 3.242 suara

• Muhammad Idham (PKS): 2.092 suara


Dapil 3

Dapil 3 DPRD Kabupaten Kukar mencakup wilayah Kecamatan Marang Kayu, Muara Badak, dan Anggana dengan kuota 7 kursi.

• Safruddin (PDIP): 4.789 suara

• Asnawi Sultan Rahmadani, S.Akun (Partai Gerindra): 4.684 suara

• Herry Asdar, S.E., M.M (Partai Golkar): 3.662 suara

• Madinah (PDIP): 3.495 suara

• Heri Sandi (PDIP): 3.303 suara

• Syarifuddin, S.Sos (PAN): 2.994 suara

• H. Mohammad Hidayat, S.P. (PKS): 1.708 suara


Dapil 4

Dapil 4 DPRD Kabupaten Kukar mencakup wilayah Kecamatan Sanga-Sanga, Muara Jawa, dan Samboja dengan kuota 6 kursi.


• Masniyah, S.M (PDIP): 9.781 suara


• Rahmat Dermawan, S.Sos., M.M (PDIP): 7.920 suara


• Wandi, S.E (PDIP): 5.520 suara


• Fachruddin, S.E (PAN): 5.244 suara


• Sa’bir (Partai Nasdem): 3.466 suara


• Budiman, S.Sos (Partai Golkar): 3.204 suara


Dapil 5


Dapil 5 DPRD Kabupaten Kukar mencakup wilayah Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, dan Samboja dengan kuota 9 kursi.


• Farida, S.Sos (PDIP): 8.639 suara


• Hairendra, S.E. (PDIP): 6.250 suara


• Ir. H. Ahmad Yani, S.T., S.E., M.Si., IPM (PDIP): 4.780 suara


• Junadi, A.Md (Partai Gerindra): 4.414 suara


• Johansyah, S.E., M.Si (Partai Golkar): 4.014 suara


• H. Mohammad Jamhari (Partai Golkar): 3.823 suara


• Eko Wulandanu, S.H. (PKB): 3.717 suara


• Hamdiah Z, S.Pd (Partai Nasdem): 3.261 suara


• Nasrullah (PAN): 2.011 suara


Dapil 6 


Dapi 6 DPRD Kabupaten Kukar mencakup wilayah Kecamatan Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Muara Wis, Kota Bangun, Kota Bangun Darat, dan Muara Muntai dengan kuota 7  kursi.


• Sarpin (PKB): 4.943 suara


• H. Doni Ikhwani (Partai Nasdem): 4.735 suara


• Hj. Mitfaul Janah, S.E., M.Si. (PDIP): 4.715 suara


• Hj. Nor Wahidah (Partai Golkar): 3.863 suara


• Taufik Ridiannur, S.Sos (PDIP): 3.832 suara


• Sri Muryani, S.Pd. (Partai Golkar): 2.779 suara


• Sopan Sopian, S.Pd (Partai Gerindra): 2.702 suara


Demikian informasi mengenai hasil penetapan calon anggotan DPRD Kabupaten Kukar terpilih periode 2024-2029. 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved