Tribun Kaltim Hari Ini

Ricuh Pembongkaran Lapak Liar di Pasar Pandansari Balikpapan, Asalkan Layak Pedagang Siap Pindah

Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap liar di kawasan Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ditertibkan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PENERTIBAN PASAR PANDANSARI - Aziz (jaket biru), seorang pedagang sayur di Pasar Pandansari, Balikpapan, berdiri tegar di depan lapaknya yang hendak ditertibkan petugas Satpol PP. Ia menolak penggusuran dan menuntut solusi relokasi yang layak bagi para pedagang. 

Alhasil Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perdagangan, hingga sejumlah anggota DPRD Balikpapan ikut turun tangan memahamkan Aziz.

Aziz menjelaskan bahwa sebelumnya ada kesepakatan antara pedagang, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP bahwa PKL tidak akan digusur sebelum dibangun petak di parkiran belakang pasar.

Namun, janji tersebut belum sepenuhnya terealisasi.

"Itu sempat diajukan ke dewan 680 petak, tapi yang dibangun cuma 135 petak. Tiba-tiba kami dikasih teguran lagi tanpa komunikasi," keluh Aziz.

Ia juga menyoroti, masalah desain pasar yang kurang mengakomodasi kebutuhan pedagang, terutama dengan komoditas sayur.

Pasalnya dia termasuk pedagang yang menolak direlokasi ke lantai dua Pasar Pandansari.

"Di dalam pasar itu bangunannya yang salah. Coba aja naik ke atas, lantai dua. Siapa yang mau naik berbelanja," katanya.

Aziz menegaskan para pedagang tidak menolak direlokasi, asalkan tempat yang disediakan layak dan tidak menyulitkan mereka dalam berjualan.

"Kita mau saja pindah asal tempatnya layak, jangan juga di lantai dua," tegasnya.

Baca juga: Gertak Anggota DPRD Saat Penertiban PKL, Pria Ini Justru Diusir Pedagang Pandansari Balikpapan

Aziz menekankan, dia bukan pedagang baru di Pasar Pandansari.

Usaha yang dia lakoni sekarang merupakan turun temurun sejak tahun 90an.

Para pedagang berharap pemerintah dapat segera mencarikan solusi relokasi yang adil dan memperhatikan kebutuhan mereka.

Proses penggusuran ini memang mendapat penolakan keras dari sejumlah pedagang yang merasa tidak adil dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021.

Dalam protes penggusuran tersebut, para pedagang berhadapan dengan Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman.

Mulanya, Taufik mencoba meluruskan terkait pelaksanaan Perda terkait penataan PKL, khususnya di Pasar Pandansari Balikpapan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved