Tribun Kaltim Hari Ini
4 Fakta Pembongkaran Lapak Liar Pasar Pandan Sari Balikpapan, Pedagang Ricuh dan Saling Dorong
Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap liar di kawasan Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur ditertibkan, Selasa (23/7/2024).
TRIBUNKALTIM.CO - Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap liar di kawasan Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur ditertibkan, Selasa (23/7/2024).
Sebanyak 500 personel dari tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) turun ke lokasi beserta satu unit ekskavator mini.
Lapak PKL yang disasar kali ini berada di trotoar dan menempel pagar Gedung Pasar Pandansari.
Penertiban dimulai sejak pukul 08.00 Wita. Menggunakan ekskavator mini, petugas dengan cepat membongkar lapak-lapak yang melanggar ketentuan. Sisa-sisa kayu dan seng yang berserakan dikeruk ekskavator.
Baca juga: Cerita Wali Kelas VI C SDN 010 Balikpapan Selatan, Zaki Bercita-cita Ingin Jadi Artis Terkenal
Petugas pun sibuk mengangkut meja-meja lapak ke bak truk untuk dibawa ke tempat penyimpanan.
Pengamatan TribunKaltim.co, sebagian pedagang juga sudah ada yang membongkar sendiri lapak mereka.
Sebagian pedagang tampak pasrah saja dengan tindakan pembongkaran tersebut. Simak fakta-faktanya berikut ini:
Pedagang menolak

Meski mulanya berjalan lancar, namun sebagian kecil pedagang menolak upaya penertiban tersebut.
Seperti Aziz, pedagang cabai dan tomat ini berani mengadang petugas gabungan yang mengarah ke lapaknya.
Dia bersama sebagian kecil pedagang lainnya memilih melawan. Saat dihampiri, dengan nada bicara tinggi dan gemetar, ia mengungkapkan kekecewaannya lantaran sudah dijanjikan tidak akan ada penggusuran.
"Kami jangan ‘digoyang’ dulu sebelum dicarikan solusinya. Itu saja. Kita cari makan di sini soalnya," ujar Aziz geram.
Petugas yang di lapangan sempat kewalahan memberi pemahaman terhadap Aziz dan kawan-kawannya.
Alhasil Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perdagangan, hingga sejumlah anggota DPRD Balikpapan ikut turun tangan memahamkan Aziz.
Aziz menjelaskan bahwa sebelumnya ada kesepakatan antara pedagang, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP bahwa PKL tidak akan digusur sebelum dibangun petak di parkiran belakang pasar.
Baca juga: Satpol PP Balikpapan Sudah Beri Peringatan 300 PKL untuk Berjualan ke Dalam Pasar Pandan Sari
Namun, janji tersebut belum sepenuhnya terealisasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.