Tribun Kaltim Hari Ini
Ricuh Pembongkaran Lapak Liar di Pasar Pandansari Balikpapan, Asalkan Layak Pedagang Siap Pindah
Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap liar di kawasan Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ditertibkan.
Penataan ini dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban umum, sehingga memberikan kenyamanan terhadap pengunjung.
Namun penjelasan tersebut seperti tak diterima oleh para pedagang.
Seseorang di antaranya yang tak diketahui namanya, mengeluhkan penggusuran selalu membawa alasan Perda.
"Istilah 'daerah' di Perda itu kan Kota Balikpapan. Kenapa selalu kena gusur karena alasan Perda? Kalau Perda itu ditegakkan,
harusnya se-Balikpapan. Bukan Pandansari saja," keluh pedagang tersebut.
Baca juga: PKL Liar Pasar Pandansari Balikpapan Ditertibkan, Sampah dan Kecoa Berserakan
Ia menambahkan bahwa penertiban seharusnya tidak hanya dilakukan di Pandansari, namun Kelurahan lain yang juga menjadi lahan basah bagi PKL liar.
Dia meminta agar penertiban juga dilakukan di Kelurahan-kelurahan lain sehingga ada azas keadilan.
"Contoh di Kelurahan Baru Ilir, memang di sana tidak ada PKL? Jadi bicara Perda, berarti se-Balikpapan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Taufik, menjelaskan bahwa penggusuran dilakukan secara bertahap.
"Kan ada namanya skala prioritas, tidak mungkin semuanya bersamaan," timpalnya.
Debat kusir antara pedagang tadi dengan Taufik sempat kian memanas.
Tampak wajahnya merah padam.
Di sebelahnya, pedagang lain, Aziz, merasa arah perbincangan pedagang tadi terlalu melebar.
Menurutnya, apa yang disampaikan pedagang tadi justru keluar dari konteks perbincangan awal yang semestinya membahas spesifik terkait nasib PKL di area Pasar Pandansari.
Aziz yang tak tahan, mengambil tindakan dengan mencoba menghentikan perdebatan.
Baca juga: Pemeliharaan Sarpras Pasar Pandansari Balikpapan Pasca Penertiban, Disdag Kucurkan Rp 1 Miliar
"Berhenti sudah. Ngomong terus!" kata Aziz menyela debat sambil mengayunkan sebatang kayu ke arah pedagang tadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.