Ibu Kota Negara
Kantor Presiden Siap Digunakan untuk Sidang Kabinet di IKN, Furnitur Sudah Datang
Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan dapat digunakan sebelum 17 Agustus 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan dapat digunakan sebelum 17 Agustus 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan, saat ini furnitur untuk mengisi Kantor Presiden di IKN sudah tiba dan akan segera disusun.
Itu artinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menggelar sidang kabinet di IKN dalam waktu dekat. Sebab, sebelumnya Presiden menyebut tidak dapat menggelar sidang kabinet di IKN jika kursi belum tersedia.
"Sidang kabinet belum ada kursi katanya gitu kan, saya bilang saya dapat info dari teman-teman Setneg, furnitur sudah datang kemarin," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta (26/7/2024).
Baca juga: Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Sepaku PPU Dipadati Truk Proyek IKN, Pengendara Diimbau Berhati-hati
Sebelumnya, Presiden memberikan tanggapan soal kabar akan menggelar sidang kabinet di IKN, Kalimantan Timur.
Menurut Presiden, jika sarana rapat sudah siap, sidang tentu bisa dilakukan.

Kepala Negara pun berseloroh bahwa jika kursi untuk rapat belum siap maka sidang kabinet pun tidak mungkin dilaksanakan secara lesehan.
"Ya kalau sudah siap, kalau kursinya belum ada, bagaimana mau duduk? Masa lesehan? Sidang kabinet lesehan," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers usai menghadiri peluncuran golden visa di Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Presiden Jokowi mengatakan, ia tidak ingin memaksakan kesiapan fasilitas fisik di IKN cepat selesai.
Sebab, jika diburu-buru ia khawatir akan menurunkan kualitas bangunan maupun interior ruangan.
Presiden kembali menegaskan, ia akan menggelar rapat di IKN jika fasilitas fisik untuk berkantor dan menggelar rapat di IKN sudah benar-benar siap.
"Semuanya, kesiapan di IKN dan kita tidak mau maksa-maksa, yang nanti akan menurunkan kualitas interior, kualitas bangunan. Enggak. Selama itu benar-benar siap ya saya akan masuk," ujar dia.
Gibran Tolak Tinggal di Rumah Dinas Wapres IKN Kaltim
Fakta-fakta Gibran Rakabuming Raka menolak tinggal di Rumah Dinas Wakil Presiden di IKN Kaltim.
Bukan hanya Rumah Dinas IKN di Kaltim, Gibran juga berencana untuk tidak menempati rumah dinas di Jakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.