Ibu Kota Negara

Kantor Presiden Siap Digunakan untuk Sidang Kabinet di IKN, Furnitur Sudah Datang

Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan dapat digunakan sebelum 17 Agustus 2024.

Editor: Heriani AM
(Biro Kompu PUPR)
Bilah terakhir Selubung Garuda terpasang di geding Kantor Presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Minggu (21/7/2024). Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan dapat digunakan sebelum 17 Agustus 2024. 

Hal ini mendapat tanggapan dari pegiat media sosial, Denny Siregar.

Menurut Denny, jika Gibran tak tempati rumah dinas di IKN, lantas siapa yang akan tinggal di sana?

"Kalau Presiden dan Wapresnya gak mau tinggal di IKN, lha trus siapa yang mau tinggal disana.. " ujar Denny Siregar di akun X @Dennysiregar7 seperti dilansir TribunKaltim.co.

Gibran tak Pernah Ambil Gajinya Selama Jadi Wali Kota Solo

Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan tidak pernah ambil gajinya selama jadi Wali Kota Solo.

Gibran kini sudah mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo.

Bahkan Gibran sudah pindah domisili ke Jakarta.

Usai mundur, Gibran mengungkapkan telah mengembalikan kendaraan dinasnya ke Pemkot Solo.

Baca juga: Gibran Mundur dari Walikota Solo dan Pindah Domisili DKJ saat Kaesang disebut Maju Pilkada Jakarta

Gibran Rakabuming Raka tampak menggunakan mobil pribadi saat blusukan meninjau rumah tidak layak huni (RTLH) di RT 002, RW 004 Kelurahan Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024) siang.

Gibran menaiki mobil Nissan Juke AD 1514 YU warna putih.

Biasanya, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu selalu menggunakan mobil dinas Toyota Kijang Innova AD 1 A untuk menunjang tugasnya.

Namun, setelah resmi mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo, suami Selvi Ananda itu memilih meninggalkan fasilitas tersebut.

"Oh nggak begitu. Saya mengantarkan surat memang seharusnya sudah saya serahkan semua kembali ke Pemkot ya. Jadi mobil ya mobil sendiri. Mobil dinas tidak pernah saya pakai (usai mundur). Sudah dikosongkan juga," kata Gibran saat blusukan di Kelurahan Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024).

Dia juga mengaku tidak pernah mengambil gajinya selama menjabat Wali Kota Solo.

"Gaji kan tidak pernah diambil dari dulu," ungkap Gibran.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) memutuskan mengusulkan Gibran Rakabuming Raka mudur sebagai Wali Kota Solo.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved