Berita Penajam Terkini
Ketua KPU PPU: Penyusunan Visi Misi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Harus Sesuai dengan RPJMD
Ali Yamin menjelaskan bahwa rujukan penyusunan visi misi bakal calon, bisa melalui Rencana Pembanguan Daerah (RPD) dalam dua tahun kedepan
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/NITA RAHAYU
Sosialisasi penyusunan visi misi bagi bakal calon Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, seta Gubernur dan Wakil Gubernur di PPU.
"Kami punya kepentingan administrasi birokrasi, sehebat apapun visi misi yang jabarkan juga nanti adalah birokrasi. Ini penting untuk mengharmonisasi alur pikir kita," pungkasnya.
Diketahui RPJMD PPU terbaru disusun pada masa pemerintahan AGM-Hamdam. Karena masa berlakunya lima tahun, maka secara otomatis RPJMD itu sudah habis masa berlakunya dan harus dilakukan penyusunan kembali.
Dalam penyusunan RPJMD PPU lima tahun kedepan, hanya pada wilayah tersisa, pasca Sepaku diambil alih menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Untuk jangka panjang sudah dikeluarkan mana yang masuk IKN, RPJMD 2025 sudah tidak dimasukkan lagi," tutupnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Penajam Terkini
69 PPPK Baru di Pemkab Penajam Paser Utara, Mayoritas Tenaga Teknis |
![]() |
---|
Hari Kesaktian Pancasila di Penajam Paser Utara, Menguji Komitmen Bukan Sekadar Upacara |
![]() |
---|
Bupati PPU Sebut Sektor Pariwisata tak Hanya Andalkan APBD Perlu Kolaborasi |
![]() |
---|
DPRD PPU Sahkan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah Alami Penurunan |
![]() |
---|
Panen Jagung di Girimukti, Petani dan Polres PPU Perkuat Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.