Berita Bontang Terkini

Balita Usia 2 Bulan Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Bontang, Kondisinya setelah Operasi di Samarinda

Dugaan ayah aniaya bayi usia 2 bulan di Bontang. Kondisi terkini anak usai jalani operasi di Samarinda.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Amalia Husnul A
Freepik
BAYI KORBAN ANIAYA AYAH - Ilustrasi. Dugaan ayah aniaya bayi usia 2 bulan di Bontang. Kondisi terkini anak usai jalani operasi di Samarinda. 

Kini dia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta," katanya.

Baca juga: Balita Korban Penganiayaan Ayah Kandungnya di Bontang, Operasi Pengangkatan Cairan di Bagian Kepala

(TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved