Berita Nasional Terkini
Megawati Pasang Badan Lindungi Hasto, Ketum PDIP Bakal Temui Kapolri Bila Sekjennya Ditahan Polisi
Megawati pasang badan lindungi Hasto Kristiyanto, Ketum PDIP bakal temui Kapolri bila sekjennya ditahan polisi
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum PDIP Megawati kembali menyinggung kasus hukum yang membelit Sekjennya, Hasto Kristiyanto.
Diketahui, tak hanya dipanggil oleh KPK, Hasto Kristiyanto juga sempat diperiksa Polda Metro Jaya.
Megawati pun meminta Hasto Kristiyanto tak takut menghadapi kasus tersebut.
Megawati mengaku akan mendatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo apabila Sekjennya Hasto Kristiyanto ditahan.
Oleh karena itu, Presiden ke-5 RI ini meminta Hasto tidak perlu takut jika harus diperiksa Polda Metro Jaya atau terkait kasus dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Di Acara Perindo, Megawati Bocorkan Alasannya Sebut Hukum di Indonesia Kini Seperti Senam Poco-Poco
Baca juga: Gibran Uji Coba Makan Bergizi Gratis, Rp 7.500 Seporsi Tak Masuk Akal, Menu Nasi, Ayam, Buah, Susu
“Jadi saya bilang sama Hasto udah enggak usah takut, nanti kalau kamu diambil aku pergi ke Kapolri, aku bilang gitu.
Coba ingin apa ngomong si Kapolri itu. Lho iya lah enak saja,” kata Megawati dalam pidato politik di acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo pada Selasa (30/7/2024).
Atas dasar itu, di hadapan kader Perindo, Megawati meminta untuk jangan takut selama yang dipegang adalah kebenaran.
“Saya herannya sekarang kalian ini penuh dengan rasa ketakutan.
Saya pikir ngopo toh yo. Kebenaran ya kebenaran, satyam eva jayate.
Jadi ya sudah lah ngapain sih,” ujarnya dikutip dari YouTube iNews, Selasa.
Sebagaimana diberitakan, Hasto menjalani pemeriksaan selama dua jam di Polda Metro Jaya pada 4 Juni 2024.
Dia diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau bohong ketika diwawancara oleh SCTV pada Kamis (16/3/2024) dan Kompas TV pada Selasa (26/4/2024).
Baca juga: Bapanas Ungkap Potensi Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Pakai Susu dan Beras Impor
Baca juga: Nasib Anies Belum Aman, Sahroni Ungkap Nasdem Bisa Tarik Dukungan, Cek Survei Pilkada Jakarta 2024
Laporan terhadap Hasto dilakukan Hendra dan Bayu Setiawan. Pelaporan itu teregister dalam laporan bernomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa (26/3/2024) dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/Polda Metro pada Minggu, 31 Maret 2024.
Hasto diduga melakukan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat 3 jo Pasal 45A Ayat 3 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Info Terkini Perpres 79 Tahun 2025 tentang Kenaikan Gaji ASN dan Penjelasan KSP |
![]() |
---|
Banggar DPR Soroti Gaya Koboi Menkeu Purbaya, Optimistis Suku Bunga SBN Bisa Turun |
![]() |
---|
Cara War Flash Sale Tiket Kereta Rp 80 Ribu Spesial Promo HUT ke-80 KAI, Berlaku 1 Jam! |
![]() |
---|
Instruksi Jokowi ke Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Ini Kata PKB, Golkar, Nasdem dan PDIP |
![]() |
---|
Resmi! Daftar 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026, Cek Jadwal Long Weekend |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.