Ibu Kota Negara

Air Keran di IKN Kaltim bisa Langsung Minum, Warga harus Beli Air, tak Ada PDAM dan Air Sumur Keruh

Fakta di balik kemewahan air di IKN Kaltim bisa langsung minum. Warga masih harus beli air bersih karena tak ada PDAM dan sumur kadang keruh

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
WARGA SEKITAR IKN BELI AIR - Deretan tandon di salah satu rumah warga dan warga yang harus beli air bersih karena jaringan air PDAM belum sampai di Sepaku, wilayah terdekat di IKN Kaltim. Foto diambil Sabtu (27/7/2024). Fakta di balik kemewahan air di IKN Kaltim bisa langsung minum. Warga masih harus beli air bersih karena tak ada PDAM dan sumur kadang keruh 

Tetapi, setelah Kementerian PUPR memberikan satu WTP berkapasitas 50 liter per detik, seluruh desa yang tersisa juga kini bisa menikmati aliran air bersih dari Perumda.

Baca juga: 4 Liputan Media Asing Soal Jokowi Berkantor di IKN Nusantara, Sorot Influencer Hingga Derita Warga

"Dengan adanya itu, 9 desa/kelurahan yang tersisa juga bisa teraliri air bersih," sambungnya.

Secara bertahap, kata dia pemenuhan itu akan diupayakan oleh pemerintah daerah.

Sebab diakui cakupan layanan air bersih di Penajam Paser Utara khususnya juga masih minim.

Kendalanya bukan berada pada sumber air baku, tetapi pada jaringan perpipaannya.

"Kalau keseluruhan kita harus berhitung, karena untuk membangun jaringan ke pelosok itu cukup panjang," pungkasnya.

WTP tersebut berkapasitas 50 liter perdetik, yang mampu mengakomodir sebanyak 5.000 sambungan rumah (SR).

Direktur Perumda Danum Taka PPU Abdul Rasyid menjelaskan bahwa, WTP tersebut berada di dekat intake sungai Sepaku.

Pengerjaannya sudah mencapai progres 40 persen, sehingga ditargetkan bisa operasional pada akhir Agustus 2024 ini.

"Menurut pelaksana kegiatan, akhir bulan Juli itu sudah diserahkan kepada kita dan Agustus kita operasionalkan," ungkapnya pada Senin (15/7/2024).

WTP 50 liter perdetik itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi kawasan penyangga Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Seperti sejumlah bangunan yang ada di sepanjang jalan provinsi, yang batasnya hingga di guest house Trunen.

Bangunan yang akan diakomodir oleh WTP tersebut selain rumah warga yakni, kantor BUMN, rusun ASN, rusun TNI/Polri, rumah sakit Hermina dan rumah sakit Sepaku.

"Pembagiannya itu 50 persen untuk bangunan atau kantor-kantor di luar kawasan KIPP dan 50 persen untuk rumah warga," sambungnya.

Saat ini pihak Perumda sudah mengadakan pipanisasi yang akan terhubung ke WTP.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved