Berita Nasional Terkini

Beda Pendapat Susno Duadji dan Hotman Paris Soal Penyebab Kematian Vina Cirebon Tahun 2016

Beda pendapat pengacara kondang Hotman Paris dan eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji soal penyebab meninggalnya Vina Cirebon.

Editor: Heriani AM
Kolase Bangka Pos
KASUS VINA CIREBON - Kasus pembunuhan Vina Cirebon diangkat dalam film Vina: Setelah 7 Hari. Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi tahun 2016 lalu pun kembali viral tahun 2024. Beda pendapat pengacara kondang Hotman Paris dan eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji soal penyebab meninggalnya Vina Cirebon. 

TRIBUNKALTIM.CO - Beda pendapat pengacara kondang Hotman Paris dan eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji soal penyebab meninggalnya Vina Cirebon.

Untuk diketahui, kasus Vina Cirebon adalah meninggalnya Vina dan pacarnya Eky.

Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016.

Delapan orang dijebloskan di penjara karena dianggap bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.

Baca juga: Sebut Kasus Vina Cirebon dan Eky Murni Kecelakaan, Dede: Tidak Usah Cari Pegi, Andy dan Dani

Kasus ini mencuat lagi setelah filmnya masuk bioskop.

Namun penyebab kematian Vina hingga kini masih terus perdebatan. 

Pandangan Hotman Paris

lihat fotoKASUS VINA CIREBON - Marliyana (33), kakak Vina, menunjukkan foto mendiang adiknya di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). Vina merupakan pelajar yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan pada 2016. Wajah pelaku pembunuhan Vina Cirebon, tiga di antaranya masih buron. Kisah pilu ibunda Vina Cirebon tak sempat lihat wajah anak.
KASUS VINA CIREBON - Marliyana (33), kakak Vina, menunjukkan foto mendiang adiknya di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). Vina merupakan pelajar yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan pada 2016. Wajah pelaku pembunuhan Vina Cirebon, tiga di antaranya masih buron. Kisah pilu ibunda Vina Cirebon tak sempat lihat wajah anak.

Hotman Paris meyakini bahwa kasus Vina dan Eky merupakan pembunuhan bukan kecelakaan.

Hal ini disampaikan Hotman Paris bersama keluarga Vina dan ayah Eky, Iptu Rudiana, di Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Hotman menyinggung soal novum atau bukti baru yang diajukan oleh mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal, dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Tim kuasa hukum Saka Tatal meyakini bahwa kasus yang menimpa Vina dan Eky adalah kecelakaan, bukan pembunuhan.

Merespons hal tersebut, Hotman menyatakan di mata hukum yang diakui itu adalah hasil visum atau autopsi.

Dalam hasil visum, ucapnya, mereka meninggal karena benda tumpul yang tak memiliki ciri khas orang kecelakaan.

"Di mata hukum yang diakui itu adalah visum atau autopsi. Disebutkan di sini meninggalnya karena benda tumpul, patah tulang di mana-mana. Yang benar-benar bukan ciri khas orang kecelakaan lalu lintas," ucap Hotman dalam konferensi pers di Cirebon, Selasa, dilansir YouTube Kompas TV.

Baca juga: Dede Saksi Kasus Vina Cirebon: Pegi, Andy dan Dani Sebenarnya Tidak Ada, hanya Akal-akalan Aep Saja

Hotman berpendapat bukti foto yang dibawa oleh tim hukum Saka Tatal justru mematahkan PK yang mereka ajukan.

"Karena justru bukti foto mereka itulah justru harusnya mematahkan dia punya PK sendiri."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved