Berita Paser Terkini
Perubahan KUA-PPAS APBD Paser 2024 Disepakati, DPRD Beri Sejumlah Catatan
Perubahan KUA-PPAS APBD Paser 2024 disepakati, DPRD memberikan sejumlah catatan kepada pemkab.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - DPRD Paser telah menyelesaikan pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024.
Hal itu ditandai dengan dilakukannya rapat paripurna kesepakatan bersama terhadap perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Rabu (31/7/2024).
Dari kesepakatan bersama itu ada beberapa catatan yang disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Paser, Maskur.
"DPRD Paser meminta Pemkab Paser untuk segera melakukan penyempurnaan sesuai hasil pembahasan, guna memastikan kesesuaian dengan kepentingan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah," terangnya.
Baca juga: Banggar DPRD Paser Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2024, Nilai Anggaran Naik Rp1 Triliun
Selain itu, DPRD Paser juga mengapresiasi kebijakan peningkatan (SDM) bagi tenaga pendidik dan satuan PAUD melalui program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bekerja sama dengan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.
"DPRD Kabupaten Paser mengapresiasi langkah strategis Pemkab Paser dalam rangka mewujudkan visi Paser yang Maju Adil dan Sejahtera (MAS)," tambahnya.
Pemkab Paser juga diminta untuk bersama-sama menjaga seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD Paser 2024, sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Paser periode 2019-2024.
Baca juga: KPU Pastikan Seluruh Anggota DPRD Paser Terpilih Telah Menyerahkan Laporan Harta Kekayaan
Lebih lanjut dikatakan, DPRD Paser juga mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Paser yang sudah bersinergi dalam proses penyusunan dokumen perubahan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024.
"Kami apresiasi TPAD Paser yang bersinergi dengan DPRD Paser, di tengah padatnya agenda dalam menuntaskan tugas-tugas kedewanan di akhir masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Paser periode tahun 2019-2024," pungkasnya.
Untuk diketahui, dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Paser tahun anggaran 2024 mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp4,1 triliun, menjadi Rp 5,1 triliun. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.